MANAJEMEN PT SD Guthrie Internasional Pulau Laut Refinery, Agus Andriono mengatakan, terkait permasalahan pemeriksaan minyak ini oleh Diskoperindagkop Kabupaten Kotabaru sebenarnya bukan pertama kalinya.
BAHKAN Dinas Perdagangan Kalsel juga sudah melakukan uji coba terhadap prodak minyak goreng di perusahaannya.
“Kami khususnya merk MinyaKita dinyatakan sudah memenuhi syarat dan memenuhi standar,” katanya Rabu (19/3/2025).
BACA : Ditreskrimsus Polda Kalsel Sita 3,2 Ton Minyakita Palsu
Kemarin, lanjutnya juga dilakukan uji coba oleh Satgas Pangan Provinsi Kalsel dimana mereka turun ke pasar.
Alhamdulillah, sebut Agus untuk produk MinyaKita dari PT SD Guthrie Internasional memenuhi syarat sesuai ukuran bahkan lebih.
“Artinya secara isi bersih kita memenuhi target atau sesuai yang diminta pemerintah. Kemudian minyak Merk Alif juga sudah di uji coba dan memenuhi syarat juga isinya,” pungkas Agus.(jejakrekam)