PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin, siapkan dana Rp 44 miliar untuk membayarkan ribuan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara.
DIRINCIKAN Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, yakni terdiri dari THR Gaji sebesar Rp 27,8 miliar dan TPP THR sebesar Rp 16,4 miliar.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menyebut, setidaknya 6.041 orang pegawai yang akan menerima THR tersebut. “Itu terdiri dari 4.274 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.765 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.
Adapun untuk skema perhitungan pemberian THR untuk tahun ini, Edy menerangkan hal tersebut akan mengacu pada besaran gaji yang di bayarkan pada bulan Februari lalu. “Jadi yang dibayar Februari itu berapa, nah itu yang akan dibayarkan THR nya,” ungkapnya.
Adapun untuk THR bagi para tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Pemkot Banjarmasin, hal tersebut dikembalikan kepada kebijakan masing-masing SKPD.
Dimana biasanya disampaikan Edy, para tenaga honorer dan kontrak yang menerima THR ini adalah mereka yang berada di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ini seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas dan lainnya.
“Diluar itu tidak boleh, karena aturan dari pusat memang menyebutkan seperti itu. Jadi mau tidak mau kita tidak berani membayarkannya,” jelasnya.
“Tinggal kebijakan masing-masing SKPD saja lagi,” tandasnya.(jejakrekam)