12 C
New York
Selasa, April 22, 2025

Buy now

Jelang Lebaran, Urusan Keimigrasian Hanya Sampai 27 Maret 2025

LAYANAN kantor imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup untuk sementara selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H serta libur dan cuti Bersama Hari Raya Nyepi, yang berlangsung pada 27 Maret-7 April 2025.

DIIMBAU, masyarakat yang akan mengurus paspor, visa, izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya, untuk dapat menyelesaikan permohonannya sebelum Kamis (27/3/2025).

Hal ini untuk menghindari hambatan dalam proses layanan, yang mungkin timbul setelah cuti bersama.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, beberapa imbauan penting bagi masyarakat, baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian.

“Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur lebaran serta Nyepi adalah Rabu (26/3/2025).

“Jadi, bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor, silakan diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret,” jelas Godam.

Sementara itu, masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui.evisa.imigrasi.go.id untuk menghindari overstay.

Proses verifikasi petugas akan diselesaikan setelah libur Idul Fitri. Untuk pengajuan visa, permohonan yang masuk mulai tanggal 27 Maret 2025 dan selama libur dan cuti bersama akan mulai diproses pada Selasa, 8 April 2025.

“Kami masih tetap maksimal beroperasi untuk pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan ditempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa onarrival (e-VoA),” tambah Godam.

Godam juga menyebutkan, imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor, diantaranya: Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi sebelum 27 Maret 2025.

Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dan Immigration Lounge dengan biaya Rp 1.000.000 plus biaya paspor elektronik sebesar Rp 950.000.

Perlu diperhatikan, bahwa layanan ini tidak berlaku untuk pengurusan penggantian paspor karena rusak ataupun hilang.

Manfaatkan layanan Immigration Lounge Immigration Lounge adalah layanan khusus pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi serta perpanjangan Visa on Arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA).

Ambil paspor sebelum libur. Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum tanggal 27 Maret. 2025. Kantor Imigrasi akan ditutup selama libur Idul Fitri dan akan kembali buka pada tanggal 8 April 2024.

Penjadwalan ulang melalui M-Paspor, masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur lebaran namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Hotline Kantor Imigrasi untuk layanan darurat, masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dan keadaan darurat lain seperti keluarga inti meninggal atau sakit di luar negeri, dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat. “Selama libur ada petugas Kami di kantor-kantor imigrasi yang piket pelayanan,” tambah Godam.

Layanan ini hanya untuk kondisi yang benar-benar mendesak, misalnya pemohon sakit dan harus berobat di luar negeri; atau pemohon adalah keluarga inti seseorang yang meninggal atau sakit di luar negeri, untuk hal ini harus dibuktikan dengan dokumen pendukung,” papar Godam.

“Untuk informasi terkini seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi, masyarakat dapat mengunjungi www.imigrasi.go.id atau media sosial masing-masing kantor imigrasi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Sourceasyikin

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles