9 C
New York
Selasa, Maret 25, 2025

Buy now

Bahas Ranperda Pedoman Pembentukan Perda, Pansus DPRD Kalsel Kunjungi Jatim

DALAM rangka memperkaya wawasan pembentukan rancangan peraturan daerah (ranperda), Pansus I DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur terkait Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah.

KUNJUNGAN ini bertujuan untuk memperkuat regulasi daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, memimpin langsung rombongan beserta Tenaga Ahli Bagian Hukum. Mereka diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa.

Menurut Bang Dhin, dalam pertemuan tersebut banyak hal yang didiskusikan terkait penguatan Perda ke depan.

Pertama, penguatan peran Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Kedua, penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum melalui pendekatan Omnibus Law.
Pelibatan publik secara luas dalam proses penyusunan Perda.

Selanjutnya, peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan profil hukum berbasis elektronik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami berharap melalui studi komparasi ini, Ranperda yang sedang kami susun bisa benar-benar diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bang Dhin dalam pers rilisnya, Jum’at (7/3/2025).

Bang Dhin menambahkan kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel dalam menciptakan regulasi yang lebih adaptif, berkualitas, dan selaras dengan perkembangan kebutuhan daerah.(jejakrekam)

Fahriza
Fahriza
Manager Pemberitaan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles