4.2 C
New York
Selasa, Maret 18, 2025

Buy now

Pemkab Barito Utara Hadiri RDP Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara yang diwakili Asisten setda bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin (10/3/2025)

RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas keputusan MK yang memerintahkan PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara.

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda ini, membahas kesiapan teknis dan logistik pelaksanaan PSU. Selain itu, dalam pertemuan ini juga ditekankan, pentingnya menjaga netralitas dan kondusivitas selama proses pemungutan suara ulang.

BACA: Gugatan Pasangan AGI-SAJA Dikabulkan MK

Yaser Arafat beserta jajaran pemerintah daerah menyatakan dukungannya, terhadap pelaksanaan PSU yang transparan dan demokratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, KPU dan Bawaslu memastikan bahwa seluruh proses PSU akan diawasi secara ketat guna menghindari pelanggaran dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.

Hasil dari RDP pemungutan suara ulang bersama DPRD dan steakholder terkait yaitu KPU dan Bawaslu siap melaksanakan PSU pasca putusan MK pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025.

Dengan adanya PSU ini, diharapkan hasil pemilu dapat mencerminkan pilihan masyarakat secara jujur dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku.(jejakrekam)

Sourcesyarbani

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles