KEPALA daerah Kabupaten Tabalong periode 2025-2030 mengusung tujuh program prioritas Tabalong Smart (Sejahtera, Maju, Religius dan Terdepan).
MENGACU pada segmen religius, Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf resmi meluncurkan program Satu Desa Satu Dai, untuk memastikan pembangunan rohani di bumi Saraba Kawa tetap seimbang. Selain itu, untuk memperkuat nilai-nilai religius dan membentuk masyarakat yang lebih beradab dan harmonis.
Melalui program tersebut, duet H Fani dan Habib Taufan ini berkeinginan memperkuat nilai-nilai religiusitas masyarakat yang dimulai dari tingkat perdesaan. “Melalui program ini, Kami berharap bisa membentuk masyarakat yang lebih religius dan beradab,” ungkap Bupati H Muhammad Noor Rifani, pada Senin (3/3/2025).
Dijelaskannya, bagi warga yang menemukan kesulitan atau keraguan dalam memahami ilmu agama, nantinya bisa langsung menanyakan kepada dai tersebut. “Warga juga tak perlu repot-repot mencari Dai dari luar daerah, jika ingin menggelar pengajian mingguan atau bulanan. Dari situ, wawasan keagamaan masyarakat juga akan meningkat,” tuturnya.
BACA: Sidang Paripurna DPRD, Bupati Tabalong Sampaikan Pidato Perdana
“Dengan basic ilmu agama yang kuat, Kami juga mengharapkan masyarakat Tabalong, termasuk generasi mudanya, memiliki kepedulian untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan perdesaan,” lanjutnya.
Program Satu Da’i Satu Desa merupakan salah satu wujud dari komitmen Haji Fani–Habib Taufan untuk menjalankan misi Menuju Tabalong Smart, melalui langkah nyata dan terukur. “Kami juga berkomitken untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama dan menerapkan nilai-nilai religius dalam setiap kebijakan,” ujar H Fani.
Pemkab Tabalong melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, kini tengah menyiapkan beasiswa untuk calon Dai di setiap desa ataupun kelurahan. Jumlah beasiswa akan diberikan menyasar sebanyak 131 orang.
Kabag Kesra Setda Tabalong, Alipansyah merincikan, calon penerima beasiswa adalah para santri setingkat aliyah berasal dari 121 desa dan 10 kelurahan. “Mereka akan diberikan beasiswa penuh, mulai dari pendaftaran hingga biaya pesantren selama tiga tahun ke depan,” ucapnya.
Pelaksanaan program beasiswa Dai tersebut Pemkab Tabalong telah menjalin kerja sama dengan delapan pondok pesantren yang ada di wilayah utara, tengah, dan selatan Kabupaten Tabalong.
BACA LAGI: 15 Hektare Lahan di Tabalong Untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Nantinya, pihak pondok yang mengajukan nama santri untuk diberikan beasiswa berdasarkan potensi, minat, dan bakatnya di bidang dakwah, serta keterwakilan masing-masing desa/kelurahan.
Diharapkan, program ini mampu menjaga nilai-nilai agamis dan tongkat estafet regenerasi pendakwah pada setiap desa di daerah ini. “Dengan adanya Da’i di desa, apalagi dari orang-orang desa itu sendiri, urusan keagamaan di desa akan berjalan sesuai dengan visi-misi kabupaten kita yang agamis,” ujar Alipansyah.
Selain beasiswa bagi santri setingkat aliyah, Pemkab Tabalong juga sedang merancang beasiswa lanjutan bagi calon-calon Da’i tersebut, guna melanjutkan studi ke luar daerah, seperti ke Gontor maupun Timur Tengah.
Namun, proses program ini, sambung Kabag Kesra, dilakukan secara bertahap dan tidak dapat dilaksanakan langsung bagi seluruh desa/kelurahan.(jejakrekam)