PROGRAM kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui dana APBD tahun 2025, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dipastikan tak terpengaruh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
DENGAN begitu, semua program kegiatan yang sudah di jadwalkan dapat dijalankan tanpa kendala anggaran.
“Untuk anggaran dana jalan, jembatan dan pembangunan dilingkup PUPR tidak ada pemotongan,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M Yasin Toyib, usai rapat bersama komisi III DPRD Kalsel Selasa, (25/2/2025)
Juga, lanjut Yasin, untuk pembangunan yang yang sudah ter-anggarkan belanja modal fisiknya, tetap berlanjut dan tidak kena pemotongan, termasuk program penanganan pasca banjir melalui dana APBD
Sesuai penjelasan BPKAD Provinsi Kalsel, lanjut Yasin item dana APBD yang kena pemotongan yaitu perjalanan dinas, acara rapat-rapat dan makan minum sebesar Rp 20 miliar.
Untuk dana APBN jenis DAU Rp 30 miliar, dan DAK Rp 60 miliar seperti sekator jalan dan irigasi, dengan total keseluruhan (APBD-APBN) senilai Rp 100 miliar,
Sebelumnya, rapat yang digelar Komisi III DPRD Kalsel bersama lintas sektor, pagi itu diantaranya melibatkan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalimantan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Dina PUPR Kalsel, dan Asosiasi Angkutan Jalan Umum dan lain terkait, juga membahas masalah angkutan jalan yang melibatkan armada truk ODOL (over dimensi over loud).
Rapat dipimpin, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, bersama Ketua Komisi III, DPRD Kalsel, Mustaqimah, dan anggota komisi III lainya.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo, menyatakan sangat mendukung kebijakan yang diinstruksikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menerapkannya nanti.
“Selaku legislatif, kami sangat mendukung apa yang sudah digariskan oleh aturan. Harapannya itu dapat berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkas Kartoyo.(jejakrekam)