9.9 C
New York
Minggu, Maret 16, 2025

Buy now

Pemkot Banjarmasin Masih Pertimbangkan Kebijakan WFA Bagi ASN

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin masih pertimbangkan untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat per Februari 2025.

SEBELUMNYA, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan WFA atau bekerja dari mana saja bagi seluruh tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni hanya 3 hari ke kantor dalam sepekan.

Dengan adanya kebijakan ini sendiri, artinya ASN diberi fleksibilitas dalam melaksanakan tugasnya dimana pun itu. Kebijakan ini WFA ini merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, untuk di Pemkot Banjarmasin sendiri, Walikota Ibnu Sina menerangkan saat ini masih belum ada rencana untuk melakukan hal tersebut.

BACA: Pemkot Banjarmasin Rumuskan 7 Kajian Strategis Masa Depan Kota

Dirinya pun membanding penerapan WFA ini jika dilakukan di Kota Banjarmasin dengan kota besar lainnya. Seperti Jakarta misalnya ia menerangkan mungkin saja penerapan WFA lebih tepat di sana menurutnya.

“Di sana wajar, kalau bisa menyelesaikan di belakang komputer saja seperti rumah itu lumayan. Transportasi berkurang, lebih konsentrasi dan biaya lain jadi berkurang juga,” ujar Ibnu.

Sementara di Kota Banjarmasin dilanjutkannya, terkecuali sifatnya untuk penghematan pada aspek pemanfaatan teknologi hingga bisa melayani secara online. “Kalau seperti itu bisa, tapi Pemkot belum ada wacana WFA,” tuturnya.

Awalnya, pemerintah pusat melakukan efesiensi anggaran di Tahun 2025 ini. Dampaknya, muncullah salah satu kebijakan, yakni WFA yang rencananya diberlakukan bagi ASN di seluruh Indonesia.(jejakrekam)

Sourcefery

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles