KASUS pencabulan siswa oleh oknum guru, kembali terjadi di Banjarmasin.
ATAS peristiwa yang memalukan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin pun telah melakukan pendampingan kepada para korban sejak Desember 2024.
Plt Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Banjarmasin, Rimalia Karim sendiri menuturkan, pendampingan yang pihaknya lakukan melibatkan berbagai tenaga ahli. Mulai dari psikolog, ahli hukum, hingga rohaniawan.
BACA: Pelaku Pencabulan Anak Divonis 19 Tahun Penjara dan Kebiri
Tak hanya itu, pada tingkat lebih lanjut nanti ia juga akan meminta pendampingan pada keluarga, kerabat, hingga masyarakat sekitar agar bisa tidak menjaga stigma.
“Pendampingan ini, jangan dipikirkan adalah pekerjaan instan. Dalam satu tahun mungkin itu tidak cukup untuk pemulihan. Bahkan mungkin ini adalah pemulihan seumur hidup,” ungkapnya.
Sementara untuk bentuk pendamping yang akan dilakukan oleh tenaga ahli, Rimalia menyebutkan nantinya hal tersebut akan berbeda untuk setiap korban yang didampingi.
“Itu akan tergantung pada tingkat kerusakan hati anak tersebut. Walaupun dikatakan tindakan yang didapat sama, tapi tingkat kerentanannya bisa berbeda,” jelasnya.
BACA JUGA: Pelaku Asusila Terhadap Siswi SMA Divonis 6 Tahun Penjara
Tak hanya sampai disitu, dirinya juga menerangkan bahwa nantinya bahwa para orang tua juga akan diberikan pembekalan, dengan membentuk kelas bagi mereka.
“Ini agar mereka bisa membantu pemulihan anak mereka, karena ini bisa dikatakan pemulihan seumur hidup,” tuturnya.
Ia pun menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pendampingan kepada para korban sejak awal mula kasus ini dilaporkan.
“Jadi ketika kasus tersebut sampai kepada Kami, saat Kami diundang bersama anak ke sekolah, itu langsung Kami laporkan ke polisi,” tandasnya.(jejakrekam)