8.5 C
New York
Selasa, Maret 25, 2025

Buy now

Desa Semangat Dalam Akan Dimekarkan

UNTUK mencapai kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Kuala, akan memekarkan Desa Semangat Dalam.

KABAR ini dismapaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Barito Kuala, Moch Aziz, bahwa desa yang berada di kawasan Kecamatan Alalak ini, akan segera dimekarkan.

Azis mengungkapkan, Desa Semangat Dalam akan menjadi 3 desa. “Sebab dalam pemekaran itu dilihat dari komposisi jumlah penduduk, sehingga sangat memungkinkan untuk dilaksanakan pemekaran,” ujarnya saat ditemui, pada Senin (10/2/2025).

BACA: Partisipasi Pemilih Pilkades Semangat Dalam Cuma 40 Persen

“Sejak Tahun 2024, telah ada usulan untuk pemekaran Desa Semangat Dalam. Mengingat jumlah penduduk di desa tersebut sudah hampir 30.000 jiwa, sehingga volume pelayanan desa menjadi sangat tinggi,” ucapnya.

“Maka dengan adanya pemekaran desa, masyarakat agar mudah dan terlayani,” lanjutnya.

Terkait banyaknya posisi perangkat desa yang kosong, Aziz mengungkapkan ini dikarenakan sebagian anggota perangkat telah mengikuti tes PPPK/CPNS serta berpindah domisili ke provinsi.

Aziz menyampaikan, bahwa pihaknya akan memfasilitasi desa untuk melaksanakan rekrutmen perangkat desa. Persyaratan umum untuk mengikuti rekrutmen perangkat desa adalah berumur minimal 25 tahun, Pendidikan minimal SLTA dan mengikuti sistem CAT (Computer Asistment Test).

BACA JUGA: Proses Pilkades Semangat Dalam Dipermasalahkan

“Rekrutmen tersebut untuk menghindari rekayasa serta unsur titipan. Selanjutnya, setelah sistem CAT itu dilaksanakan, nantinya akan dilanjutkan praktek komputer agar dapat dipastikan bahwa perangkat desa yang terpilih siap bekerja,” bebernya.

Azis yang juga selaku pemangku pembina tekhnis di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa berharap, semua perangkat desa dan Kepala Desa dapat melaksanakan peraturan perundang-undangan sebagaimana mestinya dan memberikan pelayanan terbaik.

“Perangkat desa jangan melakukan pelanggaran, sehingga merusak citra pemerintahan desa di Kabupaten Barito Kuala. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan administrasi, pelayanan pembinaan yang diperlukan, dan jika ada kendala di lapangan, silahkan menghubungi Kami dan Insyaa Allah akan kami bantu,” pungkasnya.(jejakrekam)

Sourceasyikin

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles