HEBOH dengan adanya unggahan pemberitaan dari salah satu media online dengan judul Breaking News: Kantor Sekretariat Daerah Barut Digeledah Tim Kejati Kalteng. Pj Bupati Muhlis sampaikan klarifikasi.
INFORMASI yang bergulir simpang siur yang heboh di tengah-tengah masyarakat, terkait adanya penggeledahan Kantor Bupati Barito Utara oleh Tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, pada Selasa (11/2/2025). Menimbulkan spekulasi seakan-akan yang digeledah adalah ruangan kerja bupati.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menyampaikan, bahwa tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah mengajukan izin melalui Penjabat Sekda. Tim Kejati Kalteng sedang mengumpulkan data atau dokumen pertambangan sejak Tahun 2009 sampai 2011, bahkan ada dari 2005 di Bagian Hukum Setda Barito Utara.
“Tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tidak ada melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati, informasi yang beredar seakan-akan yang digeledah adalah ruangan kerja kita,” kata Pj Bupati Muhlis yang dihubungi lewat sambungan telepon, pada Selasa petang (11/2/2025).
Menurut Muhlis, sebelumnya mereka (Kejati Kalteng) telah berkoordinasi dengan pihak Bagian Hukum Setda Barito Utara. “Jadi tidak ada penggeledahan. Data atau dokumen yang diminta atau dikumpulkan memang ada yang terputus, sehingga menjadi kesulitan di bagian hukum untuk menyampaikan data yang diminta pihak tim penyidik Kejati Kalteng,” bebernya.
“Kita hanya ingin meluruskan saja informasi yang terjadi simpang siur, agar tak menjadi informasi liar di tengah masyarakat,” jelasnya.(jejakrekam)