SEJUMLAH ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Senin (3/2/2025).
HAL ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Munadi saat ditemui pada Selasa (4/2/2025).
Dijelaskannya, penandatangan itu dilakukan seluruh SKPD Pemkab Batola yang dimulai dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Sekertaris DPRD, 19 Kepala Dinas, 8 Instansi dan 17 Camat, kepada Penjabat Bupati Dinansyah, di halaman kantor bupati.
BACA: Sekda Barito Kuala Dorong Disiplin ASN Harus Sesuai Perjanjian
Munadi mengatakan, Perjanjian Kinerja (PK) ini sudah diatur oleh Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014. “Dengan adanya penandatanganan PK ini, Kepala SKPD dapat mengetahui bahwa setelah anggaran disahkan maka setiap Kepala SKPD ini harus menjalankan dan mendukung kegiatan yang berkaitan dengan prioritas nasional, provinsi, maupun daerah,” ucapnya.
“Setiap daerah harus melaporkan kesuksesan kegiatan yang berjalan di indikator masing-masing kepada kepala pemerintahanya. Penyusunan anggaran sangat berdampak ke indikator, baik itu dari indikator kinerja utama maupun tenaga kunci untuk mencapai target tersebut,” sambungnya.
Masing-masing Kepala SKPD, terutama yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan disorong untuk mencapai target yang diharapkan. PK ini juga berlaku untuk bahan laporan dan evaluasi kinerja yang sudah dijalankan.
BACA JUGA: Dinansyah Pinta Tingkatkan Integritas, Transparansi Dan Akuntabilitas
Munadi mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalsel, untuk merencanakan replikasi aplikasi raport sementara yang ada pada sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Laut.
Namun Kabupaten Barito Kuala masih belum menerapkan aplikasi tersebut, karena masih terkendala beberapa hal seperti sumber daya manusia yang menjadi faktor pendukung untuk penerapan aplikasi.
Ia pun berharap perjanjian kinerja 2025 ini bisa berjalan dengan baik dan menggambarkan kinerja Kabupaten Barito Kuala, sehingga apa yang sudah diberikan pemerintah daerah digunakan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Barito Kuala.
Sementara itu, Fahrurrijal selaku Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah mengatakan, bahwa perencanaan aplikasi ini akan diuji coba setelah pelantikan bupati terpilih. “Sudah berlangsung dua tahun belakangan ini di Bappelitbang terkait PK, dan ini akan menjadikan bahan evaluasi sebagai dasar perencanaan selanjutnya,” ujarnya.(jejakrekam)