DOSEN ASN Kemendikbudristek Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Korwil Kalimantan Selatan, menggelar aksi solidaritas tuntut hak mereka untuk mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) yang bertahun-tahun tak terbayarkan.
AKSI merupakan bagian dari gerakan nasional ADAKSI Tukin for All tersebut, yang menuntut pencairan Tukin bagi seluruh dosen ASN di bawah Kemdikbudristek. Dan digelar di area General Building Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Senin (3/2/2025).
Dalam aksi itu, para peserta menyampaikan sejumlah pernyataan sikap sejalan dengan tuntutan ADAKSI secara nasional, yakni #TukinForAll, #BayarTukinDosenKemdiktisaintek, #DosenBukanSapiPerah.
Perwakilan ADAKSI Kalsel, Juliyatin Putri Utami menyampaikan, aksi yang dilakukan ini bertujuan untuk menuntut keadilan agar pemerintah membayarkan tukin yang dijanjikan.
BACA: Tukin Tertunda, Dosen Poliban Tuntut Pemerintah Segera Bayar
Ketidakadilan ini terjadi karena pemerintah belum membayarkan tukin dosen ASN Kemendiktisaintek, meskipun hak tersebut sudah diatur secara teknis dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020.
“Negara berutang hak tukin dosen selama lima tahun. Semua dosen di kementerian lain sudah menerima tukin sejak 2012, tetapi dosen Kemendiktisaintek tidak,” ujarnya.
Hal ini pun diterangkannya tentu berdampak besar, baik ini secara profesional maupun secara pribadi. Dimana karena itu, banyak dosen terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan.
“Selisih gaji kami dengan dosen di kementerian lain bisa mencapai Rp 4-14 juta per bulan, dari CPNS hingga menjelang pensiun,” tegasnya.
Kendati sudah terbit Kepmendikbudristek Nomor 447/P/2024 pada Oktober 2024, yang seharusnya menjadi dasar pencairan tukin di Januari 2025. Faktanya anggaran untuk tukin dosen ternyata belum tersedia, karena pemerintah menyatakan masih menunggu persetujuan anggaran tambahan, termasuk untuk pembayaran tukin sejak 2020.
“Perpres baru yang mengatur tukin juga belum terbit. Ini membuat Kami tidak tahu kapan hak Kami akan dipenuhi,” pungkas Juliyatin Putri Utami.
Sementara itu, salah satu peserta aksi, dosen Fakultas Hukum ULM, Rahmida menekankan bahwa seharusnya pemerintah punya solusi untuk ini. “Yang kami tuntut di sini bagaimana pemerintah menyelesaikan ini, yakni membayarkan hak Kami seluruh dosen dari Tahun 2020 hingga 2024,” tegasnya.
Dirinya pun melihat hal ini sebagaimana diskriminasi terhadap Dosen ASN yang berada di Kemendiktisaintek. Pasalnya jika melihat guru maupun dosen di Kementerian lain, hak mereka telah terpenuhi sejak lama dibandingkan mereka.
“Kemarin bahkan ADAKSI ada rencana untuk melakukan mogok mengajar selama satu semester. Tapi Kami belum tau itu pasti atau tidak, menunggu komando dari pusat,” ungkapnya.
BACA JUGA: BEM ULM Kritik Alat Sistem Parkir Otomatis, Harusnya Fokus Akreditasi!
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM, Dr Muhamad Rusmin Nuryadin sendiri menerangkan, dari pihak pimpinan di rektorat selalu mensupport agar dosen ASN Kemendiktisaintek mendapatkan hak mereka.
“Dalam rapat-rapat antara pimpinan dengan kementerian ini Kita sampaikan, bahwa ini adalah tuntutan mereka dosen ASN yang selama ini terzalimi, dibandingkan dosen dari kementerian lain,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap akan perhatian langsung, baik dari Presiden Prabowo Subianto, kementerian maupun dari DPR RI untuk bisa menyelesaikan masalah ini. “Harusnya diskriminasi ini tidak terjadi,” tuturnya.
Terkait dengan adanya wacana mogok mengajar akibat tidak dibayarkan tukin ini, Rusmin berharap hal tersebut tidak sampai terjadi nantinya. “Saya kira janganlah sampai melakukan mogok mengajar, karena ini adalah kewajiban Kita dosen untuk mencerdaskan anak-anak bangsa,” tandasnya.(jejakrekam)