DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, terkait kerjasama kemitraan antara PT Antang Ganda Utama dengan Koperasi Byna Mitra Utama, Jumat (31/1/2025).
RAPAT gabungan komisi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, serta dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati, dan sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk Ardianto, Suhendra, Gun Sriwitanto, Naruk Saritani, Byna Husada, H Suparjan Efendi, H Al Hadi, H Nurul Anwar, Edi Fran Aji, H Parmana Setiawan, dan Drs H Asran MM.
Dari pihak eksekutif, turut hadir Asisten II Setda Barito Utara H Gazali, perwakilan Dinas Nakertranskop UKM, dan perwakilan Dinas Pertanian Barito Utara. Sementara itu, dari PT AGU/DSN hadir Region Head Norman Putra, serta Ketua Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui, Abdulah Rani beserta pengurus dan anggota koperasi lainnya.
BACA: DPRD Barito Utara Tanggapi Aduan Petani Sawit dan Panggil PT AGU dan PT DSN
Dalam rapat tersebut, berbagai penjelasan, masukan, serta tanggapan dari DPRD, pemerintah daerah, pihak PT AGU/DSN, dan koperasi dibahas secara mendalam.
Rapat akhirnya menghasilkan lima kesimpulan utama sebagai berikut:
(1) Kunjungan Lapangan – DPRD Kabupaten Barito Utara menjadwalkan kunjungan ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi kerja sama kemitraan.
(2) Tenaga Kerja – PT AGU/DSN memberi keleluasaan kepada pemilik lahan untuk mencari tenaga kerja bersama koperasi sesuai kebutuhan guna mengatasi kekurangan tenaga kerja.
(3) Hubungan Kemitraan yang Menguntungkan – DPRD dan Pemerintah Daerah berharap kerja sama kemitraan antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama serta koperasi-koperasi di bawah kemitraannya dapat saling menguntungkan serta berdampak positif terhadap kesejahteraan anggota koperasi.
(4) Perbaikan Infrastruktur – PT AGU/DSN siap memelihara kondisi kebun serta memperbaiki jalan poros dan jalan blok, dengan syarat tidak ada pihak lain yang menggunakan jalan tersebut tanpa kontribusi kepada perusahaan.
(5) Evaluasi Kemitraan – Hubungan kerja sama antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama tetap berlanjut dan akan dievaluasi kembali setelah enam bulan ke depan.
BACA JUGA: Ada Pembatasan Buah Sawit Dari PT AGU, Warga Lapor Ke DPRD Barito Utara
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kerjasama ini agar berjalan sesuai prinsip kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini benar-benar memberi manfaat bagi anggota koperasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat,” ujar H Taufik Nugraha.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan hubungan antara PT AGU/DSN dan Koperasi Byna Mitra Utama dapat semakin solid dan terus memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.(jejakrekam)