3.3 C
New York
Kamis, Februari 13, 2025

Buy now

Dirham Zain Ajak Warga Banjarbaru Jaga Toleransi melalui Sosialisasi Perda Nomor 12/2022

ANGGOTA DPRD Kalsel, Dirham Zain, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Minggu (19/1/2025).

KEGIATAN ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan saling menghargai.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini menyebut Perda ini hadir sebagai landasan hukum untuk memastikan terciptanya kehidupan yang rukun dan saling menghormati di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.

BACA : Dirham Zain Pinta BPK RI Audit Penggunaan Dana Hibah di KPU Tanbu, Ada Apa?

“Toleransi adalah kunci utama untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, etnis, dan budaya. Perda ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu menjaga kedamaian dan menghormati perbedaan,” jelas politisi PKB Kalsel ini.

Dirham menyebut, penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya menghormati dan menghargai perbedaan agama, keyakinan, kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa yang dianut orang atau kelompok masyarakat.

Selain itu, beber dia juga menghormati dan menghargai perbedaan suku dan budaya yang ada di dalam masyarakat.

“Menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan menghormati pranata sosial yang berlaku di masyarakat juga merupakan bagian dari cara pemeliharaan toleransi,” ucapnya.

BACA JUGA : Banjir Rob Banjarmasin, Dirham : Perlu Penanganan Secara Komprehensip

Yang tak kalah penting, sebut dia, mengembangkan sikap tenggang rasa dan gotong royong di dalam masyarakat dan mempererat hubungan sosial yang harmonis dan memelihara kondisi yang damai di masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh warga setempat ini juga menyertakan diskusi interaktif yang memungkinkan masyarakat untuk bertanya langsung kepada Dirham Zain mengenai implementasi Perda tersebut. Banyak peserta yang mengapresiasi langkah DPRD Kalsel dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan yang berfokus pada keharmonisan sosial ini.

Selain itu, Dirham yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era HM Sjachriel Darham ini mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan lembaga kemasyarakatan, untuk bersama-sama mendukung keberhasilan implementasi Perda tersebut.

BACA LAGI : Dirham Zain : Secanggih Apapun Suatu Pemerintahan, Orientasinya Tetap Pada Layanan Publik

 “Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat, baik di tingkat keluarga, lingkungan, maupun di ruang publik,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kelurahan Gutung Manggis, yang berharap bisa terus mendapatkan informasi terkait berbagai regulasi yang mendukung kehidupan sosial yang lebih baik.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai keberagaman yang ada dan meminimalisir potensi konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan bantuan kepada warga Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.(jejakrekam)

ViaRiza
Fahriza
Fahriza
Manager Pemberitaan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles