PASANGAN Muhidin-Hasnur telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kalsel.
PENETAPAN tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kalsel Nomor 5 Tahun 2025, dalam Rapat Pleno Terbuka, pada Kamis (9/1/2025) malam di Hotel Fugo Banjarmasin.
“Maka dengan ini, menetapkan Muhidin-Hasnur sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan terpilih hasil Pemilu Serentak 2024,” ucap Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa saat memimpin Rapat Pleno Terbuka.
BACA: Sapu Bersih di 13 Kabupaten/Kota, Tim Pemenangan Muhidin-Hasnur Ucapkan Terima Kasih
Muhidin-Hasnur ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Selatan dengan perolehan suara 1.639.456 suara atau 82,40 persen. Menang dari paslon nomor urut 2, Hj Raudatul Jannah-Rozanie yang hanya memperoleh 348.118 suara atau 17,60 persen.
“Penetapan ini merupakan kelanjutan dari rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024,” ungkap Andi Tenri Sompa.
Andi Tenri mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan SK Penetapan kepada DPRD Kalsel, sebagai bagian dari proses pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih. “Selanjutnya, DPRD akan meneruskan usulan tersebut kepada Presiden RI, melalui Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Usai Dilantik, Gubernur Muhidin Komitmen Pembangunan Di Banua Lebih Baik
Menurut Akademisi Fisip ULM ini, Pilkada di Kalsel berjalan baik dan tidak ada masalah yang berarti, sehingga bisa menjadi panutan bagi daerah lainnya.
“Ini berkat kerjasama semua pihak baik TNI/Polri, Forkopimda Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama maupun insan media. Kami ucapkan banyak terima kasih,” tuturnya.
“Selama masa kampanye hingga pencoblosan semua berjalan lancar dan tidak ada masalah yang luar biasa,” imbuhnya.
Sementara itu, dari penetapan kepala daerah terpilih di 13 kabupaten/kota ada dua daerah yang tertunda. Yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, ditunda karena menunggu hasil keputusan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).(jejakrekam)