PEMBERLAKUAN arus lalu lintas dua arah di Jalan Cemara, Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara mulai dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dan akan akan diujicobakan selama 3 bulan kedepan.
“INI sudah kita mulai di minggu kedua bulan Januari, atau sedari hari Senin kemarin,” ujar Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, Selasa (7/1/2025).
Dalam prosesnya, Slamet mengungkapkan tidak ada persiapan berarti untuk mengubah arus lalu lintas di Jalan Cemara Raya, dari yang awalnya satu arah menjadi dua arah.
BACA: Pengendara Sering Lawan Arus di Jalan Cemara Raya
Hanya saja, pihaknya memberikan sosialisasi serata imbauan, agar tidak ada aktivitas parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di badan jalan sepanjang Jalan Cemara Raya.
“Untuk itu kami sudah menyiapkan spanduk larangan parkir di badan jalan,” ungkapnya.
Slamet pun menerangkan, yang pastinya uji coba ini akan dilaksanakan terlebih dahulu selama 3 bulan ke depan. Dengan nantinya dalam beberapa waktu pihaknya juga akan melakukan pengawasan. “Kalau kinerjanya lebih buruk dengan pengadaan dua arah ini, maka akan kami kembalikan ke opsi satu arah,” ungkapnya.
“Namun misal, baik-baik saja akan kita teruskan untuk pemberlakuan dua arah,” sambungnya.
BACA JUGA: Jalan Cemara Raya dan Adhyaksa Diberlakukan Sistem Satu Arah
Dirinya juga menjelaskan, meskipun pemberlakuan dua arah tersebut sudah dilakukan, akan tetapi akses masuk ke Jalan Cemara Raya dari Jalan Adhiyaksa tidak bisa dilakukan.
“Itu karena lampu lalu lintas yang ada di sana tidak kami otak atik, jadi dari Jalan Adhiyaksa tidak bisa akses masuk,” jelasnya.
Meski demikian, untuk akses menuju ataupun dari Jalan Hasan Basry akan diberlakukan sebagaimana arus lalu lintas dua arah pada biasanya. “Jadi masuk dari Jalan Hasan Basry mau dari kanan ataupun kiri itu bisa, begitu juga kalau mau keluar,” ucap Slamet.(jejakrekam)