BEBERAPA waktu lalu, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menawarkan beberapa aset milik provinsi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
BEBERAPA aset yang ditawarkan tersebut yakni rumah dinas gubernur dan wakil gubernur, kantor DPRD Provinsi Kalsel, hingga gedung Mahligai Pancasila, yang disertai dengan syarat timbal balik. Yakni, Pemkot Banjarmasin harus bersedia membantu pembangunan aset milik Pemprov Kalsel yang berada di Banjarbaru.
Menanggapi hal ini, Walikota Ibnu Sina mengatakan, dengan kondisi keuangan Kota Banjarmasin yang sekarang, untuk memenuhi hal tersebut dirasa tidak memungkinkan.
BACA: Inilah Aset Pemprov Kalsel yang Bernilai Rp 12 Triliun
Pasalnya, berdasarkan hitungan kasar beberapa aset tersebut nilainya ditaksir bisa mencapai lebih dari Rp 100 miliar. “Kalau APBD Kota dialokasikan Rp 100 miliar atau digulingkan ke Pemprov, saya kira tidak ada duitnya,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (30/12/2024).
Di sisi lain, Ibnu berharap hal ini nantinya bisa dibicarakan lebih lanjut antara Pemprov Kalsel bersama dengan Pemkot Banjarmasin. Agar aset tersebut daripada harus di tukar guling, alangkah lebih baiknya apabila bisa langsung bisa dihibahkan saja.
“Kecuali memang Pak Gubernur bermurah hati untuk menghibahkannya murni,” tuturnya.
BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Lanjutkan Program Pengamanan Aset
Dimana dulu, diungkapkannya Pemkot Banjarmasin pernah meminta untuk dihibahkan sebanyak 11 aset bekas milik Pemprov Kalsel, namun pada saat itu dikatakan Ibnu, permintaan tersebut ditolak.
“Kalau sekarang ada wacana untuk menghibahkan, mungkin bisa duduk bersama lagi. Tapi kalau itu dalam bentuk tukar guling, dimana kita memiliki kewajiban untuk membangunkan aset senilai aset yang kita terima di Banjarbaru, itu sangat memberatkan bagi Pemkot Banjarmasin,” jelasnya.
“Kecuali mungkin Walikota yang baru nanti memiliki pertimbangan lain,” tandasnya.(jejakrekam)