-7.1 C
New York
Rabu, Januari 22, 2025

Buy now

10 Warga Binaan Lapas Kelas II A Teluk Dalam Mendapatkan Remisi

NATAL Tahun 2024 ini menjadi hari yang penuh suka cita. Sebanyak 10 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Teluk Dalam, Banjarmasin mendapatkan remisi khusus.

KEPALA Lapas Kelas II A Banjarmasin, Faozul Ansori menerangkan, pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Natal ini diberikan kepada narapidana umat Kristiani. “Di Lapas ini, warga binaan yang beragama Nasrani ada sebanyak 18 orang,” ujarnya, saat diwawancarai, Rabu (25/12/2024).

Dirinya pun juga turut mengucapkan selamat Natal bagi seluruh umat Kristiani yang merayakannya, terkhusus yang berada dalam lingkungan Lapas Kelas II A Teluk Dalam. “Dan harapan saya juga, dengan pemberian remisi ini. Warga binaan bisa cepat kembali ke masyarakat,” tuturnya.

BACA: Suka Cita Natal, 58 Narapidana di Kalsel Diberi Remisi Khusus

Sementara itu, salah seorang narapidana yang mendapat remisi khusus, Viktorio Leonardus P Sitompul mengaku berbahagia, karena bisa mendapatkan pengurangan masa tahanan pada perayaan Natal tahun ini.

Dirinya yang telah menjalani masa tahanan selama 1 tahun 9 bulan, mengungkapkan mendapat remisi atau pengurangan selama 1 bulan. “Ini hadiah terindah dari Tuhan Yang Maha Esa, karena bertepatan pada perayaan Natal seluruh dunia, saya mendapatkan kado terindah berupa pengurangan masa tahanan,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, untuk sisa masa tahanannya tersisa 1 tahun 3 bulan. Jika dibarengi program pengurangan pembebasan bersyarat. Ia juga mengungkapkan harapannya pada perayaan Natal tahun ini. “Yang pasti tidak kepengen ke sini lagi,” tandasnya.(jejakrekam)

Sourcefery

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles