PROGRAM rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Tabalong telah direalisasikan ratusan unit.
MENURUT H Rusmadi selaku Kepala Dinsos Tabalong, program rutilahu dilaksanakan dalam tiga tahapan dengan anggaran berasal dari APBD induk dan perubahan 2024. “Jadi untuk jumlah keseluruhan itu ada 234 buah untuk realisasi yang kita laksanakan di Tahun 2024 ini,” ujarnya.
Adapun ratusan bedah rumah yang terlaksana masing-masing untuk tahap pertama ada sebanyak 60 buah dan tahap dua ada 90 buah dari APBD induk.
BACA: Pemkab Tabalong Serahkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Rutilahu Kepada Warga Kelurahan Hikun
Sedangkan tahap tiga untuk anggarannya berasal dari APBD perubahan dengan realisasi sebanyak 84 buah dari 90 target yang direncanakan.
Dijelaskannya, persyaratan yang sudah disampaikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdapat syarat yang tidak memenuhi syarat. “Jadi ada usulan yang mereka tidak masuk dalam SK kemiskinan dalam SPM (standar pelayanan minimal) kita itu menyebutkan bahwa untuk syarat mendapatkan bantuan Rutilahu ini adalah usia minimal 35 tahun,” jelas Rusmadi.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan dalam program rutilahu ini untuk bangunan baru sebesar Rp 25 juta, sementara rehab rumah tergantung proposal yang disampaikan. “Jadi maksimal untuk yang rehab itu sebesar Rp 20 juta,” tambahnya.(jejakrekam)