MESIN Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mempermudah masyarakat yang ingin mencetak berbagai dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), kini telah hadir di Kecamatan Kelua.
PERANGKAT layanan ADM ini dapat melakukan pencetakan KTP elektronik, KIA, akta kelahiran, akta perkawinan, sebelumnya sudah dioperasikan lebih awal di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Wardhana Yudha selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong mengungkapkan, perangkat ADM ini tidak hanya ada di Kelua, namun secara bertahap akan disiapkan ke kecamatan lainnya.
BACA: Disdukcapil Tabalong Gelar Jelita Parasmu di Desa Pemarangan Kiwa
“Secara bertahap mungkin nanti kami akan menyiapkan juga ADM untuk di kecamatan-kecamatan lainnya,” katanya saat ditemui Rabu (11/12/2024).
Dijelaskannya, masyarakat dapat secara mandiri melakukan pencetakan semua jenis dokumen Adminduk tanpa harus dilayani petugas di loket. “Tentunya akan lebih mudah lagi ketika warga sudah mengaktifkan IKD atau identitas kependudukan digital yang ada di handphone masing-masing,” jelasnya.
Ditambahkannya, ada satu dokumen yang masih belum bisa dicetak melalui perangkat ini, yaitu KTP elektronik karena masih dalam tahapan penyempurnaan. “Cuma untuk yang tahap awal ini, untuk KTP sementara masih terpisah, nanti dari programmer mungkin perlu ada yang dibenahi,” tambahnya Yudha.(jejakrekam)