-7.1 C
New York
Rabu, Januari 22, 2025

Buy now

BPBD Tanbu Gelar Uji Publik Laporan Hasil KRB

MELALUI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanbu digelar uji publik laporan hasil akhir penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Tanbu priode 2025-2029.

UJI publik dibuka Kepala Pelaksana BPBD Tanbu H Sulhadi, Senin (9/12/2024) di Hotel Eboni, dihadiri stakeholder dengan narasumber LPP ULM terdiri dari Dr. Arief Rahman Nugroho,M.Si, Dr. Rosalina Kumalawati,S.Si. M.Si serta Astinana Yuliarti, S.S. M.Ikom.

BACA JUGA: Jelang Nataru, DKUMP2 Tanbu Monitoring Bahan Pokok

Dilaporkan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Chiristina Dewi Untari, penyusunan dokumen RPB ini bagian upaya meningkatkan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

‘Mmerupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan penanggulangan bencana yang baik serta menegaskan penyusunan dalam konfijensi di Tanbu,’ ujarnya.

Kegiatan juga menyampaikan hasil susunan dokumen yang telah melibatkan berbagai pihak. Dokumen menjadi dasar dalam penyusunan penindakan penanggulangan bencana di Tanbu yang komprehensif dan berintegrasi.

BACA JUGA: Jelang Nataru, DKUMP2 Tanbu Monitoring Bahan Pokok

Kepala Pelaksana BPBD Tanbu menyebut tujuan uji publik dalam rangka mengkaji ulang tentang resiko di Tanbu. Berdasarkan kejadian rentang waktu terjadi saat ini.

Dokumen ini di jadikan oleh pihak SKPD untuk menyusun dan mengevaluasi kembali rencana penanggulangan bencana yang ada di daerah Kabupaten Tanah Bumbu ,nantinya juga masuk di rencana strategis atau Rentra.

“Dari hasil kajian akan tahu di daerah sering terjadi rawan banjir, maka peran Dinas Sosial Tanbu menyiapkan sesuai tupoksi, begitu pula Damkar Tanbu.  Stakeholder menyusun rencana sesuai sesuai klaster yang sudah ditentukan,’ paparnya.

BACA JUGA: Jelang Nataru, DKUMP2 Tanbu Monitoring Bahan Pokok

Sementara BPBD Tanbu hanya sebatas mengkoordinasikan sedangkan untuk tanggung jawabnya berada pada camat. ‘Semua ini harus dikaji tentang titik rawan banjir, setelah itu dimasukan ke dalam RTRWK yang di Dinas Pekerjaan Umum Tanbu,’ jelasnya.

Untuk klaster Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjadi pusat informasi di Pusdalops atau pusat pengendalian operasi. “Pusdalops bukanlah BPBD namun isinya adalah Forkopimda yang terdiri TNI dan Polri. Menjadi tugas penyimpanan informasi adalah Kominfo saat terjadi bencana dan semoga tidak ada terjadi bencana,” imbuhnya. (jejakrekam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles