-7.1 C
New York
Rabu, Januari 22, 2025

Buy now

Bupati Zairullah Berhasil Mekarkan 27 Desa di Tanbu

HM Zairullah Azhar Bupati Tanbu telah berhasil melakukan pemekaran 27 desa di Tanah Bumbu (Tanbu). 8 desa sudah dinyatakan definitif dan 19 desa lainnya masih dalam proses verifikasi berikutnya.

KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu (Tanbu) Samsir mengungkapkan hal tersebut di ruang kerjanya, Senin (9/12/2024). “Secara keseluruhan desa definitif di Kabupaten Tanah Bumbu ada 152, dan 19 masih persiapan. Jadi jumlahnya 171 desa,” ucapnya.

BACA JUGA: Implementasi Proyek Perubahan Dilaunching BPKAD Tanbu

Ia menyebut, selama Zairullah Azhar menjadi Bupati periode 2021-2024 tercatat sebanyak 144 desa definitif. ‘Bupati HM Zairullah Azhar berkeinginan agar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bisa melanjutkan pemekaran,’ paparnya.

Tujuannya supaya masyarakat itu lebih sejahtera baik dalam infrastruktur, sumber daya manusia, kemudian pemberdayaan masyarakat dan ekonomi.

Meski telah berhasil memekarkan desa, Samsir mengakui, sebenarnya proses pemekaran sangat sulit. “Sulit memang, karena harus ada beberapa item yang dipenuhi untuk memekarkan desa, disesuaikan dengan Kemendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan desa. Seiring dengan itu, kita menyampaikan kepada desa yang ingin memekarkan desanya. Ternyata antusias cukup banyak. Awalnya ada 8 desa, lalu untuk gelombang kedua ada 19 desa,” bebernya,

BACA JUGA: Implementasi Proyek Perubahan Dilaunching BPKAD Tanbu

Pemekaran 27 desa tidak mudah, karena apabila batas desa titik koordinatnya tidak jelas, maka langsung dicoret Pemerintah Pusat. Namun jika jelas, maka berpotensi bisa untuk dimekarkan. “Cuma yang menjadi masalah keluarganya harus 450 KK dengan minimal 2000 jiwa. Tapi meski kurang dari jumlah KK yang diwajibkan, tapi penduduknya 2000 jiwa boleh di mekarkan,” jelasnya.

Dengan semangat Bupati HM Zairullah Azhar, pihaknya terus melakukan komunikasi, rapat di Jakarta seperti Kemendagri dan Kemendes. Maka 8 desa di Kabupaten Tanah Bumbu 2024 ini sudah mendapatkan dana desa.

Sementara itu, 19 desa belum terealisasi karena ketika diajukan terjadi moratorium sementara, karena akan dilaksanakan pemilihan Presiden atau Pemilu, sehingga 19 Desa ini distop sementara.

BACA JUGA: Implementasi Proyek Perubahan Dilaunching BPKAD Tanbu

Samsir menilai, sisi administrasinya tetap dibenahi karena pemekaran desa minimal satu tahun bisa diajukan dan maksimal tiga tahun. “Administrasinya 19 desa sudah kita sampaikan ke Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sebab perpanjangan tangan Kemendagri, dan melakukan verifikasi desa, diperkirakan 2025 menjadi skala prioritas untuk diselesaikan,” imbuhnya. (jejakrekam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles