DISBUDPORPAR (Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat akhir revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di Kantor Bupati Tanbu di Gunung Tinggi, Batulicin.
KEPALA Disbudporapar Tanbu Syamsuddin melalui Plt Sekretaris Disbudporapar Hj Nooryana mengatakan revisi pokok pikiran kebudayaan memberikan rekomendasi dan menyelaraskan RPJMD kedepan. Yang mana. “Pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah sangat penting sebagai rekomendasi penyelarasan pada penyusunan RPJMD tahun 2025-2029,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Zairullah dan Guru Udin Samarinda di Pengajian Pegawai Pemkab Tanbu
Menurutnya, kebudayaan aset terpenting yang dimiliki suatu bangsa. ‘Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Baik itu berupa adat istiadat, seni, tradisi maupun kearifan lokal yang sudah diwariskan turun temurun nenek moyang kita,’ ucapnya.
Sebab itu, bebernya, penting secara aktif merumuskan langkah-langkah strategi guna menjaga dan mengembangkan kebudayan daerah. ‘Melalui Revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tanah Bumbu (Tanbu). PPKD adalah dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pengembangan kebudayaan daerah,’ ungkapnya.
BACA JUGA: Bupati Zairullah dan Guru Udin Samarinda di Pengajian Pegawai Pemkab Tanbu
Untuk itu, Ia mengajak, bersama-sama mewujudkan kebudayaan daerah yang lebih maju, relevan dan dapat bersaing ditingkat nasional maupun internasional tanpa kehilangan akar budayanya yang kaya dan luhur,” imbuhnya.
Hadir tim revisi penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Tanbu M. Rusdi dan Mansyur dosen FKIP ULM Banjarmasin, Pamong Budaya Ahlimuda Akhmad Kusasi dari Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Tanbu. (jejakrekam)