BAGIAN Hukum Setda Barito Utara menggelar rapat terkait program pembentukan Peraturan Bupati Barito Utara Tahun 2025, di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis (5/12/2024).
RAPAT dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Perekonomian, Hery Jhon Setiawan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dwi Agus Setijowati, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Everady Noor mengatakan, bahwa sebelum dilaksanakan rapat ini, pihaknya sudah mengrimkan surat kepada perangkat daerah untuk meminta sejumlah perbub. Ternyata dari sekian banyak perangkat daerah tersebut, ada yang membalas dan ada juga yang tidak membalas surat yang dikirim perangkat daerah.
“Bahkan ada juga perangkat daerah yang tidak melakukan perbaikan-perbaikan terhadap perbup tersebut. Perbup untuk Tahun 2025 nanti, jangan sampai Tahun 2025, seperti digasak Bagian Hukum Setda untuk penyelesaian perbup-nya, sedangkan waktunya sudah kita berikan waktu untuk melakukan perbaikan,” kata Eveready Noor.
BACA: Sosialisasi Perbup Barito Utara Nomor 6 Tahun 2024
Dikatakannya, pada rapat hari ini akan dipaparkan oleh Kepala Bagian Hukum per perangkat daerah masalah peraturan-peraturan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 mendatang.
“Beberapa konsep sudah dimasukan oleh Bagian Hukum, dan pada hari ini kita sama-sama mendiskusikannya dan pada Tahun 2025 sudah selesai, drafnya segera kita konsultasikan ke Bagian Hukum dan bagian hukum menyampaikan bahwa catatan-catatan yang perlu dilakukan perbaikan ataupun ditambah per perangkat daerah, dan hari ini kita laksanakan,” kata Evew panggilan akrab Asisten Bidang Pemerintahan.
Disebutkan, pihaknya hanya memberikan garis-garis bersarnya saja, dan perangkat daerah memperhatikan apa yang ada dalam draf peraturan tersebut, termasuk juga perangkat daerah atau pemarakarsa yang tidak membalas surat Penjabat Bupati, apakah ada atau tidak perbup yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025.
“Ternyata banyak perangkat daerah yang melaksanakan dan banyak juga perangkat daerah yang tidak melakukan, dan banyak juga perbup yang sudah dilakukan perbaikan,” kata Everady Noor.(jejakrekam)