DISAKSIKAN oleh Forkopimda, KPU Kota Banjarmasin memusnahkan surat suara Pilkada 2024 yang rusak dan cacat, Selasa (26/11/2023) malam.
PEMUSNAHAN yang dilakukan di Kantor Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin ini, di kawasan Jalan RK Ilir, memusnahkan surat suara Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin sebanyak 159 lembar, dan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan sebanyak 36 lembar.
“Kerusakannya ini ada berupa tanda, biasanya titik tinta di lokasi yang memang tidak layak digunakan,” ucap Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah selepas melakukan pemusnahan surat suara rusak.
Ratusan suara yang rusak ini telah diganti dengan surat suara baru yang lebih layak untuk digunakan. “Kemarin ketika disortir langsung kita laporkan. Untuk surat suara gubernur melalui KPU Provinsi, sedangkan untuk yang kota (pilwali) kita langsung ke penyedia di Semarang dan itu langsung kita ambil kesana,” jelasnya.
BACA: KPU Banjarmasin Tetapkan 486.103 DPS di Pilkada 2024
Dirinya pun juga memastikan, hitungan jam sebelum waktu pencoblosan pada Rabu 27 November, seluruh keperluan dan logistik untuk tiap TPS sudah terpenuhi. “Jam 18.30 tadi semua kotak suara sudah berada di TPS masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu Bawaslu Kota Banjarmasin pun melaporkan, pengawasan terhadap distribusi logistik Pilkada 2024 berjalan tepat waktu dan tanpa kendala.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, M Yassar menerangkan, hingga saat ini setelah memantau proses pendistribusian yang dilakukan oleh KPU dari hari sebelumnya, pihaknya tidak menemukan kendala berarti.
Disebutkan, pendistribusian logistik Pilkada 2024 ini dikirimkan ke 965 TPS yang ada di Kota Banjarmasin.
Terdiri dari 970.836 lembar surat suara dan 1.930 kotak suara, untuk masing-masing Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Banjarmasin Banjarmasin dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel.(jejakrekam)