3.3 C
New York
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Pemkab dan Kejari Tabalong Gelar FGD Netralitas ASN

MENJELANG hari pemilihan Pilkada Serentak 2024, Pemkab Tabalong menghadiri FGD sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan netralitas ASN.

DIGELAR oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong dengan tema Netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Forum Group Discussion (FGD) dilaksanakan di Emerald Metting Room Aston Tanjung City Hotel, Senin (26/11/2024) sore.

Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali mengungkapkan, aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelayan bagi masyarakat harus bersikap netral dalam Pilkada serentak ini. “Jadi filosofinya itu netralitas ASN itu, ASN tidak boleh berpihak, harus objektif, harus adil,” ungkapnya.

Ditambahkannya, ASN yang melanggar ataupun tidak netral bakal mendapat hukum administrasi bahkan ancaman hukuman penjara. “Ada ancaman hukuman, tetapi sebenarnya ada proses administrasinya dulu di Komite ASN. Nanti kan ada proses administrasi dulu, baru ada ancaman pidana. Ancaman pidana itu kalau tidak salah dibawah setahun,” tambahnya.

BACA: Sosialisasi Satlinmas Kabupaten Tabalong Jelang Pilkada 2024

Sementara itu, Penjabat Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tabalong agar tetap netral, bahkan tidak berpihak ke pasangan calon (Paslon).

“Netralitas ini perlu bagi kita (ASN). biar bagaimanapun kita tidak ada keberpihakan kepada paslon,” tegas Hamida.

Tak hanya itu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tabalong juga dituntut untuk menerapkan netralitas di jajarannya.

“Kami berharap hari ini juga pencerahan bagi kepala SKPD, kami lihat yang hadir maupun yang tidak hadir bisa nanti menerapkan netralitas ASN ini,” pintanya.(jejakrekam)

Sourcehery

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles