PENYELENGGARAAN pemungutan suara Pemilian Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024) di TPS 16 Kelurahan Pemurus Dalam, sempat diwarnai kejadian tidak terduga.
PASALNYA, ditemukan surat suara yang diduga telah tercoblos pada salah satu gambar pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Surat suara yang terindikasi tercoblos terlebih dahulu tersebut ditemukan oleh Normalena Wati yang tidak lain adalah istri Calon Walikota Banjarmasin nomor urut 3, Mukhyar.
BACA: Surat Suara Pilkada Rusak Dimusnahkan
Mukhyar dan istri pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat, Budi Satria. Termasuk petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) turut mendokumentasikan surat suara yang sudah bercoblos tersebut untuk dibuat berita acara.
“Saat kita mencoblos kita melihat nomor urut satu dua dan tiga, saya memilih nomor tiga. Kemudian saya lihat ada yang sudah berlobang,” ujar Nurmalina, usai mencoblos.
Sementara itu, Ketua KPPS TPS 16 Pemurus Dalam, Budi Satria mengungkapkan dari laporan ini, untuk menindaklanjuti surat suara yang tercoblos ini pihaknya akan memasukannya pada berita acara.
Sebelumnya, Ia memastikan, bahwa semua surat suara yang datang ke TPS, telah dijaga dengan maksimal.
“Semua kita jaga 24 jam, sudah kita lakukan dengan saksi-saksi. Kita pastikan bahwa kotak suara sudah tersegel semuanya,” katanya.
BACA JUGA: KPU Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Subhani menerangkan pihaknya mendatangi langsung ke lokasi dan memeriksa tidak ada dugaan pencoblosan lebih awal.
Ketika diperiksa, surat suara yang disinyalir dicoblos terlebih dahulu tersebut, bukan merupakan lubang bekas ditusuk dengan paku. “Jadi itu bisa dipastikan memang surat suara yang rusak, tidak ada pencoblosan atau kesengajaan,” ungkapnya.
“Untuk itu kita tadi meminta agar secara prosesnya pemilih bisa mengecek terlebih dahulu surat suaranya. Apabila ada kerusakan bisa segera diganti sebelum memasuki bilik suara,” sambungnya.
Dilanjutkannya dari total 526 ribu surat suara yang telah masuk ke Kota Banjarmasin, Subhani mengatakan semuanya sebenarnya telah dilakukan penyortiran terlebih dahulu.
“Dari total sebanyak itu, sudah banyak kita dapatkan surat suara yang rusak, tapi yang namanya manusia pasti ada kesalahan sehingga masih ada surat suara rusak yang lolos sortir,” jelasnya.(jejakrekam)