4.4 C
New York
Jumat, Desember 13, 2024

Buy now

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Barito Utara Lepas APK

TAHAPAN masa tenang Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung, pelepasan alat peraga kampanye (APK) pun dilakukan.

KEGIATAN pelepasan APK tersebut juga diawasi dan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Barito Utara, bekerjasama dengan KPU, Polres Barito Utara, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya, pada Minggu (24/11/2024).

Masa tenang terhitung 24–26 November 2024, yang mana APK harus sudah dilepaskan dan tidak ada lagi yang masih terpasang di semua wilayah Kabupaten Barito Utara.

BACA: Bawaslu Barito Utara Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap Pelanggaran selama tahapan masa tenang Pilkada 2024.

Untuk Tim yang bergerak dalam pelepasan APK pada hari pertama tersebut terbagi dalam 3 tim dengan Rute yang berbeda.

Tim 1 Melayu (Koordinator PKD Melayu) mencakup Jalan Ronggolawe, Pertiwi 1 dan Pertiwi 2, Katamso, Jendral Sudirman, Cempaka Putih, Jln Dahlia, Sengaji Hulu, Sengaji Hilir, Panglima Batur, Simpang Merdeka, Pangeran Antasari, Jln Manggis, Tumeggung Surapati dan jalan Bangau.

Tim 2 Melayu (Koordinator Muhamad Nasution)
Jalan Pendreh, wilayah Melayu, Wonorejo, Pangku Raya, Katamso sepanjang mulai kuburan pahlawan, Kelapa sawit, jalan Pelajar, Cempaka putih, Kapt Piere Tandean, Ais Nasution, Lapangan Hijau, Imam Bonjol (KPU).

Tim 3 Lanjas (Koordinator PKD Lanjas) sekitaran Rapen, Lingkar Kota, jalan Meranti, Akasia, Langsat, Beringin, sepanjang Jalan Yetro Sinseng, Nanas, Pramuka, Tarera, Permata Hijau, Jalan Pendreh wilayah Lanjas.

Menurut Adi Susanto selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Barito Utara, bahwa pelepasan APK Pilkada 2024 ini, dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun pelaksanaan pelepasan APK tersebut seperti baliho, reklame, spanduk, banner maupun umbul–umbul bendera partai politik tersebut, dilaksanakan selama 3 hari (24–26 November 2024).

BACA JUGA: Bawaslu Barito Utara: Kami Sedang Telusuri ASN Tak Netral

Dijelaskan pula oleh Adi Susanto, penurunan APK ini ada yang dilepaskan secara mandiri dan ada pula yang belum sempat dilepas oleh tim sukses pasangan calon yang bersangkutan, maka pemangku kepentingan yang bertugas akan melepaskan.

“Bawaslu bersama tim yang bertugas, akan terus tetap berupaya akan melepaskan APK yang masih terpasang, selain itu juga kami tetap memberikan himbauan, agar APK yang masih ada terpasang dalam 3 hari kedepan semua sudah di turunkan,” jelas Adi Susanto.

Karena ini pelaksanaannya dilakukan serentak, kata Adi, maka Bawaslu Kabupaten juga telah mengkoordinasikan kepada pelaksana di tingkat Kecamatan dan kelurahan/desa.

Dan juga selama pelaksanaan penertiban dan pelepasan APK tidak ada protes maupun penolakan baik dari Parpol maupun masyarakat sekitar. “Semoga saja kegiatan pelepasan ini besok pada hari kedua sudah selesai dilakukan dan sudah bersih,” pungkas Adi.(jejakrekam)

Sourcesyarbani

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles