PEMKOT Banjarbaru serahkan hibah bantuan keuangan untuk 9 partai politik yang menduduki dewan perwakilan rakyat kota banjarbaru. Dihadiri oleh pjs wali kota banjarbaru serta perwakilan dari masing – masing partai politik, di Aula Gawi Sabarataan, Jumat, (22/11/2024)
HAL ini dilakukan Sebagai bentuk komitmen pemerintah kota banjarbaru dalam mendukung keberadaan parpol yang mendapatkan suara dalam pemilihan umum periode 2024 – 2029 kemarin dalam mengembangkan berbagai kegiatan positif yang berpengaruh untuk Kota Banjarbaru.
Terdapat 9 parpol yang menerima dana hibah tahun anggraan 2024 dalam hasil pileg 2019 dan 2024 antara lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat.
Selanjutnya Kepala Kesbangpol Kota Banjarbaru, Rizana Mirza menerangkan sumber dana hibah dan hitungan nominal yang didapat oleh partai politik tersebut.
“Dari hasil pemilihan umum 2019 dan 2024 yang lalu, secara keseluruhan telah menerima bantuan keuanganyang bersumber dari APBD Kota Banjarbaru Tahun 2024, sebesar 14.000 Rupiah persuara, dengan nilai total Rp 1,6 milyar, yang terbagi atas dua tahap.
Pjs Wali Kota Banjarbaru, Hj. Nurliani mengungkapkan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi, kapasitas, dan kualitas untuk partai itu sendiri.
“Dengan adanya bantuan keuangan ini diharapkansemakin meningkatkan sinergisitas, kapasitas, dan kualitas dalam menjalankan fungsi – fungsi tersebut (kegiatan parpol untuk Banjarbaru),” ucapnya.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap dana yang telah diberikan kepada partai politik.
“Pemerintah Kota Banjarbaru akan terus melakukan pengwasan dan pembinaan agar bantuan keuangan ini memiliki dampak positif dan dimanfaatkan secara optimal dalam kegiatan yang ersifat positif dan produktif,” jelasnya.
Di akhir Nurliani memberikan pesan agar bantuan ini dapat digunakan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. “Pesan khusus saya agar bantuan paratai politik ini digunakan sebaik baiknya sesuai peraturan yang berlaku,” harap Nurliani.(jejakrekam)