HARI pertama di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin lakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).
PENERTIBAN ini pun melibatkan setidaknya 300 personel gabungan, baik dari Bawaslu, Satpol PP, hingga Dishub Kota Banjarmasin. Dimulai dengan apel bersama di halaman Balai Kota Banjarmasin, Minggu (24/11/2024).
Menyasar baliho, spanduk hingga stempel yang masih terpasang di beberapa kawasan Kota Banjarmasin. Penertiban ini dikatakan Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Fachrizanoor, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
BACA: Dipasang Tak Sesuai Perda, Satpol PP Tunggu Arahan Soal APK
Dimana ketika memasuki masa tenang dari 24 November hingga hari pencoblosan 27 November nanti, segala bentuk aktivitas kampanye harus disterilkan. “Paslon sudah diberi waktu untuk berkampanye. Sekarang mari kita jaga masa tenang ini agar benar-benar bersih dari aktivitas politik,” ujar Fachriza.
Dilanjutkannya, meskipun sebagian APK ada yang telah ditertibkan oleh tim Paslon sebelum memasuki masa tenang. Tetapi, masih ada beberapa yang tertinggal, terutama di kawasan gang sempit dan tempat umum. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Kami juga mengarahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menertibkan APK di area-area tersebut,” katanya.
Tak hanya melaksanakan penertiban APK yang berbentuk fisik, pihaknya juga menyasar media sosial. Memastikan tidak ada lagi postingan yang berunsur kampanye yang dibagikan.
BACA JUGA: Masa Tenang Pemilu, Aparat Gabungan Tertibkan APK
Untuk ini Fachri menerangkan pihaknya telah menghubungi LO di masing-masing tim paslon, agar mamastikan kepatuhan. “Akun-akun paslon yang dilaporkan wajib dinonaktifkan selama masa tenang. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pembatalan pencalonan,” tegasnya.
Ia pun berharap, semua pihak dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga kondusivitas di masa tenang Pilkada 2024 ini. “Ini adalah momen penting untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa menentukan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh dari aktivitas kampanye,” tuturnya.
Penertiban inipun akan berlangsung hingga hari pencoblosan, 27 November mendatang. Dimana pada hari pertama ini penertiban akan berfokus pada jalan-jalan utama.(jejakrekam)