3.3 C
New York
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Kejari Banjarmasin Buat Inovasi Baru, Berikut Cara Pengaplikasiannya

KEJAKSAAN Negeri Banjarmasin membuat inovasi baru dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun), berbasis website yairu Bantuan hukum Litigasi dan non litigasi (Ban Tahu Gass).

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Dr Indah Laila, SH., MH, menyampaikan, website ini menyederhanakan proses permohonan bantuan hukum dari stakholder yang memohon bantuan kepada Kejari Banjarmasin.

“Website ini bagus, sesuai dengan yang kita alami, dimana nantinya memudahkan stakholder meminta bantuan hukum kepada kita,” katanya, Jum’at (15/11/2024).

Ide ini lahir dari Kasi Datun Kejari Banjarmasin, Dr Amir Giri Muryawan yang lagi mengikuti Diklatpim IV. “Saya percaya ini akan menyederhanakan dan mempermudah stakhoder, mudah-mudahan website ini banyak membawa manfaat,” jelasnya.

Bagaimana cara kerja aplikasi ini, Kasi Datun Kejari Banjarmasin, Dr Amir Giri Suryawan menjelaskan, website ini ditujukan ke stakholder, seperti pemerintahan, BUMN dan BUMD dan lainnya, agar mereka mudah dalam meminta bantuan hukum kepada Kejari Banjarmasin.

“Kondisi saat ini stakholder harus datang langusung untuk meminta bantuan hukum, mereka harus membawa berkas yang diperlukan, sekarang mereka hanya mendaftarkan di website Ban Tahu Gass saja,” katanya.

Giri menambahkan, kemudahan bagi stakholder di website ini adalah, Proses permohonan yang bisa dilakukan kapan saja, berkas permohonan tidaknharis diserahkan secara fisik dan perwujudan bantuan hukum yang mudah dan sederhana.

Website ini dibuat sejak satu bulan terakhir, hari ini dilaunching dan sudah mulai bisa digunakan, lanjutnya. Website seperti ini memang sebelumnya tidak ada di Kejari Banjarmasin.

“Sosialisasi juga akan kita lakukan, di tahun 2024 ini saja sudah ada 5 bantuan hukum ligitasi dan 165 non ligitasi, websitr ini juga nanti akan terintegrasi dengan website kejari Banjarmasin, yang sudah ada” tutupnya.(jejakrekam)

Fahriza
Fahriza
Manager Pemberitaan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles