PEMERINTAH Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat secara terpadu, antara seluruh badan dan OPD dalam upaya percepatan program Satu Data Indonesia (SDI) di kabupaten setempat, Senin (11/11/2024).
SATU Data Indonesia (SDI) merupakan tata kelola data pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat diperbagikan antar instansi pusat dan daerah.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Barito Kuala ini, juga dihadiri oleh Ketua Tim RB, Husnul Wafa. Ketua Tim Diseminasi Statistik, Muhammad Alifunnas dari Badan Pusat Statistik Kabupaten (BPS) Barito Kuala.
BACA: Barito Kuala Raih 3 Penghargaan Program Elektronifikasi Transaksi Pemda
Lasiman, selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbang Barito Kuala menyampaikan, SDI harus segera dilaksanakan, dikarenakan pemkab akan sangat membutuhkannya.
“Kami berharap dengan adanya rapat dan evaluasi pada hari ini bisa mempercepat tindak lanjut percepatan Satu Data Indonesia (SDI) untuk Kabupaten Barito Kuala dan fasilitas apa yang dibutuhkan, diperlukan mari sama-sama kita carikan solusinya,” ujar Lasiman.
Kepala Dinas Kominfo Batola, melalui Kepala Bidang Layanan E-Government Akhmadi menyampaikan, pihaknya selaku wali data akan menyiapkan portal SDI Kabupaten Barito Kuala, yang kemudian disusul dengan sosialisasi dan penginputan data.
Dilanjutkan Ahmadi, pihaknya akan melakukan inventarisasi belanja jaringan internet di SKPD, yang nantinya belanja tersebut akan dipusatkan di Diskominfo melalui jaringan Fiber Optik (FO), yang sudah terpasang di semua SKPD.
BACA JUGA: Diskominfo Barito Kuala Sampaikan Peranan Penting Metadata
Sementara itu, BPS Barito Kuala juga menambahkan, sebagai pembina data statistik akan melakukan pendampingan dan pembinaan statistik dalam penyelenggaraan SDI Kabupaten Barito Kuala. Terkhusus kepada perangkat daerah yang merupakan produsen data.
Adapun kesepakatan yang dihasilkan diantaranya adalah, Bappelitbang akan melakukan restrukrisasi keanggotaan dalam forum dan sekreteriat SDI sesuai dengan kebutuhan dari hasil evaluasi keanggotaan.
Kemudian, Bappelitbang akan menyiapkan draf daftar kebutuhan data SDI, yang akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya. Dimana, akan ada agenda menyepakati daftar kebutuhan data prioritas daerah.(jejakrekam)