SURAT suara bergambar foto pasangan Aditya-Said Abdullah di Pilwali Banjarbaru kemungkinan besar masih akan digunakan dalam pesta demokrasi 27 November mendatang.
HAL ini disampaikan Komisioner KPU Kalsel Nida Guslaili usai kegiatan simulasi pemungutan suara yang digelar di KPU Kalsel, Sabtu (9/11/2024).
“Surat suara di Pilwali Banjarbaru sudah dicetak sebelum pasangan Aditya-Said Abdullah didiskualifikasi,” ucap mantan Ketua KPU HSS ini.
BACA : Pasangan Aditya-Said Abdullah Didiskualifikasi, KPU Kalsel : Silakan ke PTUN Â
Kendati demikian, Nida menyebut, pihaknya tetap berkonsultasi dan menunggu arahan dari KPU RI terkait surat suara yang terlanjur dicetak itu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kalsel ini mengatakan, saat ini pihaknya juga terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Pilwali Banjarbaru hanya ada satu 1 pasangan calon.
BACA JUGA : Â Catatkan Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Banjarbaru, Muncul Rencana Sanksi Diskualifikasi Aditya
Lantas bagaimana jika masyarakat tetap mencoblos pasangan Aditya-Said Abdullah? Nida mengatakan, maka suara pemilih itu dihitung untuk kotak kosong.
“Jika pemilih mencoblos pasangan yang telah didiskualifikasi, maka suara tersebut tetap dihitung untuk kotak kosong,” tegasnya.(jejakrekam)