BSML (Balai Standardisasi Metrologi Legal) Regional III Kalimanan dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanbu menggelar pengawasan kemetrologian terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
PENGAWASAN BDKT berlangsung 3-6 November 2024, dengan objek yang diawasi bahan-bahan pokok di took/supermarket di Tanah Bumbu (Tanbu).
BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan, Kades di Tanbu Ikuti Bimtek Manajemen Pemdes
Kepala DKUMP2 Tanbu, Hamaludin Tahir menyebut, pengawasan dalam rangka melindungi konsumen. ‘Jadi, meningkatkan tertib ukur dalam menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,’ ucapnya.
Untuk itu, sambungnya, Pemkab Tanbu sangat mendukung upaya BSML Regional III Kalimantan bersama DKUMP2 Tanbu dalam menjamin kebenaran kuantias dan kesesuaian pelabelan yang dijual oleh produsen.
BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan, Kades di Tanbu Ikuti Bimtek Manajemen Pemdes
Ia mengaku, fokus terhadap produk UMKM lokal Tanbu, sehingga produk yang dijual sesuai dengan penulisan pelabelan dan aturan berlaku. DKUMP2 Tanbu melalui Metrologi juga sudah melaksanakan pengawasan BDKT di Bulog dan Stasiun Pengisian LPG.
Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUMP2 Tanbu, H Ahmad Heriansyah menyatakan, dalam pengawasan BDKT, pihaknya bersama BSML melakukan pengawasan dengan mengambil sampel bahan pokok dalam kemasan pada Toko Modern.
BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan, Kades di Tanbu Ikuti Bimtek Manajemen Pemdes
Selanjutnya melakukan pengukuran secara teknis di Ruang Bidang Perdagangan dan Metrologi DKUMP2 Tanbu di Gunung Tinggi, Batulicin. “Masing-masing 10 buah sampel perproduk dari 11 produk yang telah dilakukan pengecekan dan pengawasan,” ucapnya.
Pengawasan BDKT sesuai arahan Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan. Lalu ditindaklanjuti DKUMP2 Tanbu. (jejakrekam)