PASANGAN calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dan Hj Ananda lakukan kunjungan ke kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Nusantara Pelabuhan Banjarmasin, Kamis (24/10/2024).
DALAM kunjungan tersebut, pasangan ini menyampaikan visi misi mereka dan mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi buruh bongkar muat di Kota Banjarmasin.
Dalam pertemuan itu, salah satu isu utama yang diangkat para buruh adalah perpindahan sandar kapal dari Pelabuhan Trisakti ke Pelabuhan Martapura Baru.
BACA : Bertemu BPK se-Banjarmasin, Jaminan Sosial Hingga Peningkatan SDM Jadi Komitmen Yamin-Ananda
Para buruh khawatir perpindahan ini akan berdampak negatif pada kesejahteraan mereka, terutama terkait dengan pengurangan upah dan peluang kerja.
H Muhammad Yamin HR, calon Walikota Banjarmasin nomor urut 02 menegaskan pentingnya pemerintah untuk meninjau ulang aturan terkait perpindahan kapal ini.
“Hari ini banyak hal yang disampaikan dan kami telah mendengar aspirasi dari para buruh. Salah satunya adalah masalah perpindahan sandar kapal yang dianggap akan mengurangi kesejahteraan anggota TKBM Banjarmasin,” ujar Yamin.
Menurut Yamin, perpindahan kapal ke Pelabuhan Martapura Baru dapat menyebabkan pengurangan pendapatan buruh, karena berdasarkan informasi upah di pelabuhan tersebut lebih rendah dibandingkan di Trisakti.
“Jika kapal-kapal pindah ke sana, upah yang diterima buruh juga akan lebih rendah, dan ini tentunya merugikan mereka,” ujarnya.
BACA JUGA : HM Yamin dan Hj Ananda Ingin Industri Rotan Banjarmasin Mendunia
Yamin juga menyoroti bahwa aturan tentang ukuran kapal yang dapat bersandar di Pelabuhan Trisakti harus dikaji ulang.
“Jika ada aturan yang mengatur ukuran kapal yang harus masuk ke Pelabuhan Trisakti, maka aturan itu harus ditegakkan. Tidak boleh kapal-kapal ini pindah ke wilayah lain hanya demi mencari upah yang lebih murah,” tegas Yamin.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga agar perpindahan kapal tidak mengurangi pendapatan dan pekerjaan para buruh Banjarmasin.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan aturan dilaksanakan dengan baik dan agar buruh tidak dirugikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi TKBM Samudera Nusantara Pelabuhan Banjarmasin Muhammad Noor juga menyampaikan pandangannya.
M Noor menilai bahwa perpindahan kapal ke Martapura Baru merugikan buruh yang bekerja di bawah koperasi TKBM.
“Kami merasa dirugikan dengan perpindahan kapal ini, yang sebelumnya selalu sandar di Trisakti namun sekarang dialihkan ke Pelabuhan Martapura Baru,” ujarnya.
Noor berharap, jika pasangan Yamin-Ananda terpilih, mereka dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi buruh bongkar muat.
“Kami juga meminta bantuan kepada beliau (Yamin-Ananda), jika terpilih menjadi walikota dan wakil walikota, untuk membantu menyelesaikan masalah di lingkungan koperasi kami, terutama terkait pelabuhan,” tutur Noor.
Ia juga optimis bahwa jika pasangan ini terpilih, komunikasi antara pemerintah dan buruh akan semakin baik.
“Mudah-mudahan harapan kami pasangan ini terpilih menjadi walikota dan kita pun nanti bisa terus saling komunikasi,” pungkasnya.(jejakrekam)