Debat Publik Salah Satu Metode Kampanye Yang Difasilitasi KPU Barito Utara

0

BERDASARKAN Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, bahwa debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon adalah salah satu metode Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten.

HAL ini dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari saat dikonfirmasi terkait rencana debat publik yang akan dilaksanakan di 2 tempat berbeda, Selasa (8/10/2024).

“Surat yang kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon itu adalah pemberitahuan awal secara tertulis. Sebelum-sebelumnya memang sudah kami sampaikan secara lisan kepada LO dan Tim Kampanye dari masing-masing pasangan calon,” jelas Siska Dewi Lestari.

BACA: KPU Barito Utara Gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Paslon

Oleh sebab itu menurut Ketua LPU, karena difasilitasi oleh KPU Kabupaten maka pembiayaan terhadapan pasangan calon yang mengikuti debat menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten.

“Kami sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan untuk pelaksanaan debat yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara sebanyak 2 (dua) kali debat. Kalau di PKPU maksimal pelaksanaan debat sebanyak 3 (tiga) kali,” jelasnya.

Berdasarkan perencanaan, memang dari awal sudah dipersiapkan untuk debat sebanyak 2 kali yaitu penyiarannya melalui TV Lokal dan TV Nasional.

Sehingga dengan melihat perencanaan awal tersebut, kemudian melihat dari sisi waktu dan anggaran yang memadai kami memutuskan tetap pelaksanaannya sesuai perencanaan di awal.

BACA JUGA: KPU Barito Utara Resmi Tetapkan Dua Paslon Bertarung di Pilkada Barito Utara

“Untuk media penyiarannya, pada debat pertama kami menggunakan TV Nasional yaitu Kompas TV dan tempat pelaksanaannya di Jakarta. Dan debat kedua menggunakan TV Lokal yaitu TVRI Kalteng yang dilaksanakan di Barito Utara,” imbuh Siska.

Untuk selanjutnya dalam tahapan persiapan debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 akan ada yang namanya Tim Perumus. Tim Perumus ini nantinya juga bersama dengan KPU Kabupaten Barito Utara bertugas membantu merumuskan desain dan format debat nantinya, tema debat, tata tertib debat dan lain sebagainya.

“Kami sudah mempersiapkan siapa saja yang menjadi Tim Perumus dan nanti akan ada semacam rapat koordinasi bersama Tim Pasangan Calon. Disitu juga akan kami sampaikan dan hadirkan siapa-siapa saja yang menjadi Tim Perumus,” tutup Ketua KPU.(jejakrekam)

Penulis syarbani
Editor ahmad riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.