MATERI kerangka acuan kegiatan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dibahas dalam rapat pada Senin (7/10/2024).
BADAN Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rapat menghadirkan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu.
BACA JUGA: Sosialisasi Indikasi Geografis Libatkan SKPD di Tanbu
Regsosek merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data yang bisa di gunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Selain itu, juga dapat di manfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Data Regrosek akan memudahkan SKPD dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat. Terutama dalam rencana aksi daerah dalam penanggulangan. kemiskinan.
BACA JUGA: Sosialisasi Indikasi Geografis Libatkan SKPD di Tanbu
Kepala Bappedalitbang Tanbu, Andi Anwar Sadat melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Sri Rahayu mengatakan tujuan dalam pembahasan ini yakni ingin mengkonfirmasi terkait dengan berbagai rencana SKPD untuk menggunakan data Regsosek.
“Kami berharap SKPD untuk lebih memahami konsep apa saja yang bisa mereka lakukan untuk mengintervensi ini,” imbuhnya. (jejakrekam)