MESKI di tengah masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sekarang ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
DIKETAHUI, ada 12 pejabat yang dilantik. Yakni pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Banjarmasin, oleh Walikota Ibnu Sina, di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (4/10/2024) sore.
Hal ini pun menimbulkan beberapa pertanyaan, karena sebagaimana yang diketahui, meskipun Walikota Ibnu Sina tidak mengikuti lagi mengikuti kontestasi pilkada. Namun Ibnu juga sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan, yang mana memberikan dukungan atau masuk koalisi partai calon petahana, Arifin Noor di Pilwali Banjarmasin.
Tentu wajar, bila muncul sejumlah pertanyaan dan kecurigaan apabila pelantikan ini sarat akan unsur politik.
BACA: 3 Kepala Dinas di Banjarmasin Bergeser, 2 Jabatan Akan Dilelang
Menanggapi hal ini, Ibnu menerangkan bahwa pelantikan kali ini tidak ada kepentingan politik sama sekali. Dirinya berkilah bahwa ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan bukan mobilisasi politik.
“Pelantikan ini memang sempat tertunda karena aturan pilkada. Walaupun saya tidak maju di pilkada, tapi tetap harus ada izin Mendagri,” ujar Ibnu Sina usai pelantikan.
Dirinya pun mengatakan, sebenarnya pihaknya memerlukan setidaknya 45 formasi untuk menutupi kekosongan posisi ASN yang memasuki purna tugas ataupun pindah.
Namun setelah melakukan pengajuan dan konsultasi, hanya 12 orang pejabat eselon III dan IV yang disetujui untuk dilakukan promosi maupun pergeseran. “Awalnya 15 orang yang kita usulkan. Tapi karena ada 3 orang yang belum menjabat dua tahun maka dicoret. Nanti akan kita usulkan lagi untuk memenuhi semua kebutuhan,” katanya.
BACA JUGA: Kantongi Hasil Job Fit, Ibnu Sina: Pelantikan Masih Menunggu Izin Kementrian
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengklaim, bahwa pelaksanaan pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur. Dimana izin dari Mendagri telah didapat, meski tidak semua disetujui. “Kita akan usulkan lagi,” ujarnya.
Itu termasuk usulan untuk pelaksanaan lelang jabatan eselon II, yang saat ini masih diisi Pelaksana Tugas (PLT). Yakni Kepala Dinas Pendidikan, dan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).
“Karena ada pembubaran KASN, maka kita ajukan izin ulang ke BKN. Sebenarnya sudah kita usulkan sejak Juli lalu,” ungkapnya.
Dan dalam waktu secepatnya kedua posisi eselon II atau Kepala Dinas yang kosong tersebut akan segera diisi. “Tidak sampai akhir tahun nanti kemungkinan sudah terisi,” tandasnya.(jejakrekam)