Tanggulangi TBC, Pemkab Banjar Bentuk Tim
PENYAKIT Tuberkolosis (TBC) menjadi perhatian bersama, karena berdasarkan data dari WHO 2023 ternyata Indonesia menempati posisi kedua setelah India dengan kasus sebanyak 1.060.000 dan kematian sebanyak 134.000 orang.
HAL tersebut disampaikan Sekda Banjar HM Hilman saat membuka Inisiasi Forum Lintas Sektor Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Banjar, di Hotel Roditha, Banjarbaru, Selasa (24/9/2024) pagi.
Hilman mengatakan seiring terbitnya Peraturan Presiden No 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC. Maka mempererat koordinasi dan menguatkan kolaborasi lintas sektor antar kementerian dan lembaga dalam upaya percepatan eliminasi TBC di Indonesia.
“Implementasi kebijakan di daerah didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar No 47 tahun 2022 tentang pelaksanaan penanggulangan TBC, dengan demikian penguatan peran lintas sektor melalui kerangka kebijakan dan capacity building menjadi penting dan mendesak dilakukan untuk program penanggulangan TBC di Kabupaten Banjar,” katanya.
Ia juga mengungkapkan Pemkab Banjar menetapkan target eliminasi TBC di Kabupaten Banjar 2030.
“Berdasarkan target tersebut kita harus serius dengan menginisiasi pembentukan tim percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Banjar untuk mencari anggota tim yang akan berperan dalam rangka menyiapkan strategi percepatan penanggulangan TBC,”imbuhnya.
Diskusi dilakukan untuk menginventarisir orang-orang yang akan masuk dalam tim. Tim dapat berperan optimal dan melakukan langkah-langkah yang efektif dengan strategi yang tepat dan jelas sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Banjar eliminasi TBC 2030.
Peserta kegiatan sebanyak 30 orang dari instansi terkait antara lain Dinkes Banjar, Dinkes Provinsi Kalsel dan Bappedalitbang Banjar selaku narasumber, Polres dan Kodim 1006 Banjar, Dinsos P3AP2KB, Kemenag, DKISP, Seksi P2PM Dinkes Banjar dan Yayasan Bekantan TB Provinsi Kalsel selaku fasilitator.(jejakrekam)