Plt Ketua DPD Golkar Kotabaru Bakal Kirim Surat ke KPK, Ada Apa?

0

PERNYATAAN Bupati Kotabaru, Sayed Jafar yang akan memberikan fasilitas mobil dinas untuk para kepala desa mendapat sorotan keras dari Plt Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru, Puar Junaidi.

PASALNYA, dari hasil klarifikasi yang dilakukan Puar Junaidi kepada Fraksi Golkar di DPRD Kotabaru, tak ada anggaran untuk pengadaan mobil dinas bagi para kepala desa.

“Ketika mendengar dan membaca pemberitaan terkait itu, saya melakukan klarifikasi. Hasilnya tak ada anggaran untuk pembelian mobil dinas bagi kepala desa,” tegas mantan Anggota DPRD Kalsel ini, Senin (23/9/2024).

BACA : Lantik Kades dan BPD, Bupati Kotabaru Janji Berikan Mobil Dinas Hingga Kenaikan Tunjangan

Oleh karena itu, Puar Junaidi meminta kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan ataupun Kepolisian untuk dapat melakukan penyelidikan terkait dengan pernyataan bupati di penghujung masa jabatannya tersebut.

“Dari mana sumber anggaran yang akan dikucurkan bupati walaupun hal tersebut belum dilaksanakan. Ini merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya korupsi dan kebohongan publik,” tegas Puar.

Jangan sampai, beber Puar, apa yang dijanjikan bupati hanya harapan palsu (PHP-red) untuk menarik simpatik masyarakat karena yang bersangkutan punya kepentingan dalam pemilihan kepala daerah untuk mencalonkan istrinya di pemilihan bupati 2024.

BACA JUGA : Dianggap Tak Loyal, Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru Diberhentikan

Selain itu, sebut Puar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyarankan kepada Mendagri untuk membuat sebuah aturan bahwa 2 bulan terakhir sebelum pelaksanaan pilkada tidak boleh ada anggaran untuk memberikan bantuan berupa apapun dalam rangka menjaga stabilitas pelaksanaan demokrasi khususnya pemilihan kepala daerah.

“Secara pribadi saya akan mengirim surat ke KPK terkait dengan himbauan yang telah mereka sampaikan dan pernyataan bupati yang telah ia klarifikasi dengan Fraksi Partai Golkar di DPRD Kotabaru dimana tidak ada anggaran untuk pembelian mobil dinas bagi kepala desa. Ini sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi,” harap Puar Junadi.

BACA LAGI : Berbaur dengan Masyarakat, Syairi Mukhlis Disebut Puar Junaidi Dapat Membawa Kotabaru Jadi Lebih Baik

Sekadar mengingat, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar saat mengukuhkan kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) di Kecamatan Pulau Laut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku menyampaikan, sebelum masa jabatannya berakhir, dirinya akan memberikan fasilitas untuk para kades berupa mobil dinas dalam menunjang pekerjaan serta kebutuhan lainya

Bukan hanya para kades saja, seluruh anggota BPD juga akan ditambah gaji pokoknya bersama dengan para Ketua RT dari bulan September hingga Desember dan seterusnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.