KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 3.041.499 orang.
DARI jumlah itu, 1.520.446 orang diantaranya pemilih laki-laki dan sisanya, 1.521.053 orang pemilih perempuan.
DPT tersebut berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati , Walikota dan Wakil Walikota yang dihadiri Forkopimda, Bawaslu Kalsel, Dinas Terkait, KPU kabupaten/kota serta Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di Hotel Galaxy Banjarmasin, Minggu (22/9/2024).
BACA : Pemantau Pemilu Temukan Dugaan Kampanye Terselubung di Pilgub Kalsel, Bawaslu : Silakan Laporkan
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menjelaskan, jumlah pemilih tersebut berasal dari 13 kabupaten/kota yang didalamnya terdapat 159 kecamatan.
“Inilah data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah, 27 November 2024 mendatang,” katanya.
Akademisi Fisip ULM ini juga menjelaskan penetapan daftar pemilih tersebut sudah melalui proses berjenjang.
BACA JUGA : Â KPU Banjarmasin Tetapkan 486.103 DPS di Pilkada 2024
“Penetapan DPT ini diperoleh dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dengan dibantu oleh PPK berdasarkan formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih dan formulir model A-Kabko Daftar Pemilih,” jelasnya.
Masih menurut Andi Tenri, jumlah pemilih pada DPT sejumlah 3.041.499 orang itu disertai dengan jumlah pemilih lokasi khusus (loksus) sebanyak 10.057 orang yang tersebar di 22 lokasi.
“Secara keseluruhan akan ada 7382 TPS yang terdiri atas 7352 TPS reguler dan 30 TPS loksus,” sebut Andi Tenri.
Menurut dia, TPS Loksus ini dibuat agar setiap masyarakat yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dapat memilih dan menggunakan hak pilihnya.
BACA LAGI : Â Ingatkan Masyarakat Kalsel Jangan Golput, Muhidin : Silakan Pilih Pemimpin Laki-laki atau Perempuan
Sementara itu Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono mengatakan, secara umum bahwa dalam proses pemuktahiran DPT sudah diawasi dan sudah diberikan masukan terutama di KPU kabupaten/kota.
“Apa yang mereka lakukan sangat kita apresiasi dalam upaya memastikan agar warga negara khususnya warga Kalsel bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 Nopember 2024 nanti, pungkasnya.
Berikut jumlah pemilih di tingkat kabupaten/kota yakni Tanah Laut 259.327 orang, Kotabaru 233.158 orang, Kabupaten Banjar 425.597 orang , Barito Kuala 235.053 orang, Tapin 142.512 orang, Hulu Sungai Selatan 174.224 orang, Hulu Sungai Tengah 193.977 orang, Hulu Sungai Utara 168.130 orang.
Kemudian, Kabupaten Tabalong 188.015 orang , Tanah Bumbu 243.014 orang, Balangan 97.255 orang, Kota Banjarmasin 485.418 orang serta Kota Banjarbaru sebanyak 195.819 orang.(jejakrekam)