ADA tiga Partai terbesar yang meraih kursi DPRD Kabupaten Kotabaru, salah satunya PAN.
REKOMENDASI partai PAN ditujukan kepada Awaluddin sesuai Surat penetapan partai PAN nomor:PAN/18.02/B/K-S/42/IX/2024.tanggal 02 September 2024 penetapan calon pimpinan DPRD Kotabaru,masa periode 2024 – 2029.
“Berdasarkan surat Rekomendasi tersebut,maka pimpinan DPRD Kotabaru sebagai peraih suara terbanyak adalah Partai PAN Kabupaten Kotabaru,” kata Hj Mardiatul Husna saat rapat paripurna DPRD Kotabaru, diruang lantai 3 rapat paripurna DPRD Kotabaru.Sabtu (21/9/2024).
Dengan ketetapan unsur pimpinan DPRD ada tiga peraih kursi terbanyak yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diberikan Suwanti, Ketua DPRD Kotabaru, Partai Amanat Nasional (PAN) diberikan Awaluddin.S.Hut.MM.Wakil Ketua DPRD l Kotabaru dan Partai Golongan Karya (Golkar) diberikan kepada Chairil Anwar.SS.M.Thi.,sebagai Wakil Ketua ll DPRD Kotabaru.
“Ditetapkannya Awaluddin selaku Wakil Ketua l DPRD Kotabaru, maka seluruh unsur pimpinan DPRD kotabaru telah lengkap,” pungkasnya.(jejakrekam)