Sejumlah Pejabat di Kejati Kalsel Berganti, Kajati : Jaksa Harus Netral Dalam Pilkada
SEJUMLAH Pejabat Utama di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) berganti, pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan digelar di Aula Anjung Papadaan, Selasa (10/8/2024).
WAKIL Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalsel Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M digantikan oleh Yudi Triadi, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) di Kandangan Nul Albar, SH. MH. jabatannya diisi oleh Rustandi Gustawirya, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Lampung di Bandar Lampung.
BACA : Rugikan Negara Rp 5,8 Miliar, Kejati Kalsel Tahan Dirut PT Alfath Salima Mulia
Kejari Tapin di Rantau DR. Adi Fakhruddin, SH. MH. Digantikan oleh Arya Wicaksana, SH. MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Daerah Khusus Jakarta di Jakarta.
Kejari Tanah Laut di Pelaihari Teguh Imanto, SH. M. Hum. Digantikan Munandar, SH. MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kejari Aceh Singkil di Singkil.
Koordinator Kejati Kalsel Satria Irawan, SH. MH. Digantikan Dwi Hadi Purnomo, SH. MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Laporan Pada Bagian Penyusunan Program Laporan dan Penilaian Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
BACA JUGA : Perkuat Layanan Hukum, Kajati Kalsel Ground Breaking Kantor Kejari Kotabaru
Terakhir, Koordinator Kejati Kalsel Muhammad Irwan, SH. MH. Digantikan oleh Sutrisno, SH. MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kalimantan Tengah.
Kejati Kalsel Rina Virawati S.H, M.H usai melalukan pengambilan sumpah, melantik dan menyaksikan serah terima jabatan mengatakan, kepada pejabat baru sesegeranya beradaptasi dan melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik.
“Mengingat saat ini kita dalam tahun politik, dimana sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada serentak. Tentunya, sebagai aparatur sipil negara kita harus berdiri pada posisi netral, tegak lurus dalam mengawal dan menyukseskan Pilkada tersebut,” pungkasnya.(jejakrekam)