Dinilai Masih Banyak Kurang, Para Pemilih Disabilitas Berharap Ada Peningkatan Akses Di TPS
PEMENUHAN Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang layak dan memadai bagi pemilih dari kalangan disabilitas di Banjarmasin masih dinilai kurang dari beragam aspek.
SEPERTI yang kita tahu, para penyandang disabilitas juga memiliki hak suara untuk memilih siapa pemimpin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 nanti. Namun, untuk bisa menggunakan hak suaranya, mereka masih terkendala beberapa hal. Salah satunya TPS yang belum memadai bagi mereka.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Banjarmasin, Slamet Riyadi hanya bisa berharap, kedepannya TPS untuk Pilkada nanti bisa akses bagi penyandang disabilitas. “Baik bagi penyandang kursi roda, difabel tuli, ataupun difabel netra,” ucapnya.
BACA: Sudahkah Hak Pemilih Disabilitas Dipenuhi pada Pemilu 2024?
“Karena sampai sekarang itu masih menjadi PR bagi penyelenggara, sebab masih ada TPS itu yang belum akses bagi kami,” sambungnya.
Berkaca dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya, masih banyak TPS itu yang belum sesuai. Mulai dari kotak suara, yang letaknya terlalu tinggi bagi yang tingginya di bawah rata-rata. Lalu para disabilitas tuli yang kesulitan mencermati nomor atau namanya dipanggil, karena tidak terdengar dan tak ada yang memberi tahu.
Hingga juga, kesulitan para disabilitas netra karena template braile yang tersedia hanya untuk surat suara yang kecil. “Jadi kan masih perlu bantuan orang lain,” tuturnya.
“Terus dari situ dimana yang dikatakan bebas, langsung, umum dan rahasia itu. Ya masih belum terjagalah kalau begitu,” tandasnya.
BACA JUGA: Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan, Bawaslu Kalsel Undang Penyandang Disabilitas
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, M Fachrizanoor menerangkan masukan-masukan kesulitan dari para penyandang disabilitas akan pihaknya teruskan kepada KPU Banjarmasin sebagai pihak penyelenggara. “Kami pun akan memberikan penekanan kepada KPU, agar menyediakan TPS yang memudahkan rekan-rekan disabilitas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan terkait model TPS yang tidak dianjurkan untuk dibuat, untuk memudahkan akses bagi pemilih penyandang disabilitas. “Salah satunya mungkin yang bertingkat,” tuturnya.
Yang pasti, poin pentingnya dikatakannya adalah bagaimana memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pemilih, baik masyarakat umum maupun para penyandang disabilitas. “Terkait bagaimana dilapangan itu nanti akan kita bicarakan dengan kawan-kawan PKKPS,” tandasnya.(jejakrekam)