Peduli Demokrasi, LS VINUS Dan AMARAH Kalsel Sambangi KPU Dan Bawaslu

0

LS Vinus Kalsel beserta rombongan Aliansi Mahasiswa Untuk Rakyat dan Demokrasi Kalsel temui Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/8/2024).

KEDATANGAN mereka untuk membahas dan berdiskusi persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kalimantan Selatan, serta mempertanyakan kasus yang sedang viral di media sosial terkait adanya indikasi dugaan pemalsuan data terhadap oknum anggota dewan terpilih di Kalimantan Selatan,

“Kami sebagai masyarakat Kalimantan Selatan sangat menyayangkan informasi adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang calon anggota legislatif terpilih baru muncul setelah penetapan bahkan menjelang pelantikan. Sehingga, terkesan isu ini beraroma politis,” ungkap Koordinator LS Vinus Kalsel Muhammad Arifin.

BACA: Pemantau Pemilu LS VINUS Kalsel Gelar Konsolidasi Jelang Pilkada 2024

Pihanya khawatir isu ini menjadi bola liar di tengah publik yang akan mengganggu stabilitas politik, terlebih menjelang pilkada. Pihaknya pun berharap dengan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, untuk segera menjelaskan secara terbuka kepada publik dalam memverifikasi administrasi maupun faktual calon anggota legislatif. Sehingga tidak memunculkan spekulasi dan stigma negatif yang mampu meruntuhkan kepercayaan terhadap KPU.

Begitupun kepada Bawaslu, diharapkan terbuka kepada publik, bagaimana pola pengawasannya, sehingga bisa muncul isu dugaan ijazah palsu tersebut. “Agar prinsip penegakan etika dan hukum terus terpelihara, maka bagi siapapun yang merasa dirugikan dalam kasus ini, diharapkan menempuh jalur hukum yang berlaku, sampai pada adanya kepastian hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan kepada kelembagaan pendidikan di Indonesia,” ucap Muhammad Arifin lagi.

“Jika memang benar isu ini, maka harus dipertanyakan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Begitupun jika isu yang beredar tersebut hanyalah pembunuhan karakter, maka penting klarifikasi dari berbagai pihak. Baik yang berkepentingan, penyelenggara pemilu maupun dinas pendidikan yang menjadi lokus dari ijazah tersebut,” tambahnya.

Sementara itu Koordinator Aliansi Mahasiswa Untuk Rakyat dan Demokrasi Kalsel, Prayoga Adiwidya mengatakan, pihaknya sebagai civil society tentu akan terus mengawal kasus ini, untuk martabat dan penegakan demokrasi Kalsel yang lebih baik. “Jika memang tidak ada komentar dari KPU dan Bawaslu Kalsel, kami akan tempuh jalur-jalur alternatif, contohnya parlemen jalanan sebagai bentuk simbolis atas cacatnya penyelenggaraan pemilu di Kalimantan Selatan,” tegasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.