Pastikan Tak Ada Lagi Gagal Bayar, Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Diketok
MEMASUKI semester II tahun anggaran 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin mulai membahas perubahan pada APBD Tahun 2024.
INI dibahas bersama dalam rapat paripurna Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Banjarmasin, Sabtu (10/8/2024).
Poin pentingnya sendiri disampaikan Walikota Ibnu Sina, bahwa pembahasan ini bertujuan agar kejadian gagal bayar yang sebelumnya terjadi pada APBD Tahun Anggaran 2023 tidak terulang lagi.
“Ini pun juga sebagaimana asumsi penyusunan APBD, jika terjadi perubahan yang signifikan pada pada pendapatan maka akan dilakukan perubahan. Perubahan ini bisa naik bisa turun,” ucap Ibnu.
BACA: Usai Setujui KUA-PPAS, DPRD Banjarmasin Janji Pelototi APBD Perubahan 2023 dan Rancangan APBD 2024
Ditambahkannya, setelah sebelumnya dibahas bersama. Karena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dimiliki Banjarmasin mengalami penurunan hingga hanya tersisa Rp 18 miliar. Sehingga anggaran belanja pada APBD murni Tahun 2024 harus dikurangi hampir Rp 100 miliar.
“Dari situlah terjadi pembahasan mana yang harus diprioritaskan,” ujarnya.
Dan kalaupun nantinya selama semester II tahun anggaran 2024, yakni dari Juli hingga Desember nanti Ibnu mengungkapkan Banjarmasin mendapatkan dana dari pusat. Baik itu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Insentif dan transfer pusat/daerah hingga dana bagi hasil.
“Lalu itu mengalami peningkatan, nanti di pembahasan bersama dengan dewan ini akan dibicarakan kemana akan dialokasikannya,” terangnya.
Lalu dengan manajemen keuangan yang sekarang ini dijalankan, Ibnu optimis di APBD Perubahan Tahun 2024 tidak akan ada lagi kekurangan uang untuk membayar kegiatan yang telah diprogramkan atau dilaksanakan.
BACA JUGA: KUA-PPAS Banjarmasin 2023 Disetujui, Belanja Daerah Rp 2 Triliun Lebih Ditanggung Pendapatan
Lebih lanjut, pada rapat paripurna itu selain membahas perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024, pihak Pemkot dan Dewan juga membahas KUA PPAS tahun anggaran 2025.
Dimana diketahui dari situ ada penurunan pada APBD Tahun 2025. “Untuk Tahun 2024 ini kan angkanya ada di Rp 2,5 triliun. Nah, untuk di 2025 itu menjadi 2,095 triliun, ini diasumsikan secara progresif saja secara rasional,” kata Ibnu.
“Karena setiap tahun acress-nya itu antara 10 sampai 20 persen belanja, termasuk anggaran pendapatan asli daerah mereka,” tambahnya.
“Mudah-mudahan tadi KUA 2025 ini bisa menjadi pedoman dalam menyusun APBD Tahun 2025 lagi,” tandasnya.(jejakrekam)