Kantongi Izin BPOM, Produk Roti Aoka Aman Dikonsumsi

0

DITUDING produknya mengandung bahan pengawet berbahaya, PT Indonesia Bakery Family, produsen Roti Aoka angka bicara.

MELALUI kuasa hukumnya, Dr Marcella Santoso didampingi sejumlah rekannya seperti Arnaldo J.R. Soares, Andi Ahmad Nur Darwin, Reza Arief Rahman, Emil Ditri Bintari, Feynita Susilo, menegaskan jika Roti Aoka tidak menggunakan bahan pengawet kosmetik atau Sodium Dehydroacetate seperti yang telah dituduhkan segelintir pihak.

Produk Roti Aoka, lanjutnya, menggunakan bahan pengawet yang aman, fresh dan higienis serta cara kemasan di pabrik pun sangat baik tanpa ada sentuhan tangan sehingga membuat umur roti Aoka tahan lebih lama.

BACA : Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya, Kadin Kalsel Laporkan 2 Merk Roti ke BPOM Banjarmasin

“Kami telah memenuhi dan memastikan pemenuhan prosedur peredaran makanan yang berlaku di Indonesia dan telah mendapatkan izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) atas produk roti kami,” jelasnya di Banjarmasin, Selasa (30/7/2024).

Ia juga tegaskan BPOM selaku instansi yang memiliki kewenangan hukum dan berhak mengeluarkan izin dan melakukan fungsi pengawasan terhadap obat dan makanan, sebelum dan selama beredar, telah menerbitkan Press Release berjudul “Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.07.24.51 Tanggal 23 Juli 2024 Tentang Hasil Uji Kandungan Natrium Dehidroasetat pada Roti Aoka” yang menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan sampling pada produk Roti Aoka, dari hasil penelitian BPOM tersebut terbukti bahwa Roti Aoka Tidak Mengandung Natrium Dehydriacetate.

BACA JUGA : BPOM, Dinas Perdagangan dan Puskemas Paringin Lakukan Pengawasan Makanan Kadaluarsa

“Adapun hal ini sejalan komitmen Klien Kami dalam mematuhi ketentuan mengenai prosedur peredaran makanan yang berlaku di Indonesia dan telah mendapatkan izin BPOM sebagaimana tercantum dalam kemasan seluruh produk Klien Kami sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang.

Pihaknya juga berharap masyarakat jangan takut untuk mengkonsumsi roti Aoka, karena dijamin aman. “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi Roti Aoka,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2024/07/30/kantongi-izin-bpom-produk-roti-aoka-aman-dikonsumsi/
Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.