Sosialisasi RPJDP Bakal Calon Peserta Pilkada oleh KPU Tabalong

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong membuka layanan kepada para partai politik, agar dapat berkoordinasi selama proses pendaftaran pencalonan kepala daerah.

HAL tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah saat melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) bagi pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Kami akan membuat helpdesk terkait pencalonan, bagi partai politik agar berkoordinasi untuk memastikan mekanisme bacalon dengan benar dan kami membuka layanan, silahkan datang,” ucap Ardiansyah.

BACA: Peluncuran Pilkada 2024, KPU Tabalong Kenalkan Maskot dan Jingle

Dirinya juga mengingatkan, agar para bakal calon kepala daerah yang akan ikut dalam Pilkada Serentak 2024 nanti, dalam penyusunan visi dan misi sesuai dengan RPJPD.

“Ada hal-hal yang harus disiapkan bakal calon salah satunya sebelum pendaftaran yaitu penyampaian visi misi yang merujuk pada RPJPD,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini untuk menghindari berbagai sengketa dalam proses administrasi sehingga perlu berbagai berbagai macam syarat yang harus dipenuhi.

“Harapan kami terkait persyaratan ini tidak ada kendala, sehingga tidak ada proses sengketa terkait administrasi,” harap Ardi.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.