Pemkab Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD
PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna III DPRD, di Gedung DPRD, Jumat (19/7/2024).
RAPAT paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP, Pj Bupati Barito Utara melalui Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dan kesiapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PPP untuk membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB), dengan pertanyaan mengenai program apa saja yang tidak terlaksana sehingga Silpa Tahun 2023 sebesar Rp 802 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 337 miliar lebih, dijelaskan bahwa komponen pendapatan khususnya pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami pelampauan realisasi sebesar Rp 243,7 miliar lebih. Yakni anggaran sebesar Rp 998,2 miliar, yang terealisasi sebesar Rp 1.242 triliun.
BACA: Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara Dalam Rangka Penyampaian KUA dan PPAS TA 2025
Hal ini dikarenakan adanya transfer pencairan dana treausury deposite fasilitiy (TDF) milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2022 di Bank Indonesia yang ditransfer pada Tahun 2023 oleh pemerintah pusat.
Selain itu, adanya dana transfer pelampauan penerimaan dari pendapatan transfer Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar, yang terealisasi sebesar Rp 137.2 miliar, sehingga persentase kenaikannya sebesar 685,54 persen, mengakibatkan Silpa yang cukup besar.
Lebih lanjut, belanja Silpa terjadi dikarenakan adanya belanja modal tanah yang terealisasi hanya sebesar Rp 1.933 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 29.3 miliar lebih atau sebesar 6,59 persen. “Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS),” kata Pj Bupati melalui Pj Sekda Jufriansyah.
Terkait pertanyaan sejauh mana tindak lanjut Pemkab Barito Utara terhadap temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Dijelaskan bahwa, saat ini Pemkab Barito Utara sedang dalam proses menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas LKPD tahun anggaran 2023.
“Hasil tindaklanjut atas rekomendasi tersebut akan disampaikan kembali kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra,” imbuhnya.
BACA JUGA: DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Seluruh Fraksi
Terkait pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, Pemkab barito Utara ucapkan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Gerindra untuk membahas rancangan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Sehubungan dengan pertanyaan mengenai realisasi belanja sebesar Rp 1.666 triliun lebih atau 82,08 persen dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.029 miliar lebih. Dinas/bidang atau badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal dengan Silpa realisasi Tahun 2023 sebesar Rp 802 miliar lebih, dijelaskan bahwa dinas atau badan yang belum maksimal dalam hal realisasi belanja antara lain Dinas Pendidikan dari pagu anggaran sebesar Rp 442 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp 361 miliar atau 81,79 persen.
Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari pagu anggaran sebesar Rp 623 miliar, terealisasi sebesar Rp 508 miliar atau 81,57 persen.
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dari pagu anggaran sebesar Rp 39.9 miliar, terealisasi sebesar Rp 11.7 miliar atau 29,53 persen. “Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera,” kata Pj Bupati melalui Pj Sekdakab Jufriansyah.
BACA LAGI: DPRD Paripurna I Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera dengan pertanyaan mengenai dari sejumlah Silpa apakah termasuk Silpa positif, lalu apakah dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat.
Dijelaskan, bahwa Silpa hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023 merupakan Silpa positif yang dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan yang akan diusulkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Demikian tanggapan dan jawaban yang kami sampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan. Untuk hal-hal yang bersifat teknis, kami berharap dapat dibahas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya. Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.(jejakrekam)